Mendagri Tjahjo Resmi Melantik Nata Irawan Jadi Penjabat Gubernur Banten

photo author
- Senin, 30 Januari 2017 | 15:20 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo saat melantik Nata Irawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. (Foto: Humas)
Mendagri Tjahjo Kumolo saat melantik Nata Irawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten. (Foto: Humas)

JAKARTA, TOPmedia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Nata Irawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, di Kantor Kemendagri, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (30/01/2017).

Pelantikan Penjabat ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI No 6/P Tahun 2017 tentang pemberhentian dengan hormat sisa masa jabatan Bubernur Banten periode 2012-2017 dan pengangkatan penjabat Gubernur Banten sampai dilantiknya gubernur definitif periode 2017-2022

Pelantikan Pj Gubernur Banten dilaksanakan berbarengan dengan pelantikan Pj Gubernur Papua Barat Eko Subowo dan Pj Gorontalo Zudan Arifatullah.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur Banten dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturanya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Nata Irawan saat diambil sumpahnya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Saya percaya saudara bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan," kata Mendagri.

Pelantikan ini juga dihadiri Kepala Daerah dari Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten, Gubernur Banten sisa masa jabatan periode 2012-2017 Rano Karno, Wakil Wali Kota Tangsel, Benjamin Davnie, Wakil Wali Kota Cilegon Edi Eriyadi, Wakil Wali Kota Serang Sulhi Choir, Wakil Wali kota Tangerang Syahrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakil Bupati Lebak Ade, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah dan Ali Zamroni, Sekda Banten Ranta Soeharta beserta Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten serta Forkompida Banten. (Humas/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X