Soal Kuota Haji, Menag: Dibagi Sesuai Jumlah Penduduk Muslim di Setiap Provinsi

photo author
- Selasa, 24 Januari 2017 | 13:15 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: TOPmedia)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Soal penambahan kuota haji yang diterima oleh Indonesia, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih dalam kajian. Menag mengatakan bahwa saat ini masih belum melakukan pembagian kuota haji ke masing-masing provinsi se-Indonesia. Hal tersebut karena masih dalam pembahasan.

Namun Lukman memastikan semua kuota akan kembali ke kuota normalnya, yang sebelumnya ada pemotongan kuota haji 20 persen.

"Kuota haji saat ini masih dibahas, intinya semua kuota akan kembali ke normalnya karna selama ini dipotong 20 persen. Dan adanya tambahan kuota haji artinya kuota akan mengalami 20 persen tambahan lagi, dengan 10 ribu akan dibagikan ke masing-masing provinsi," kata Lukman usai melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan gedung Parmusi Center di Yayasan Sohibul Muslimin di Kampung Tunjung Masjid, Kabupaten Serang, Minggu (22/1/2017).

Lukman menegaskan bahwaa pembagian kuota haji, dilihat dari kondisi jumlah penduduk muslim di provinsi tersebut.

"Berdasarkan proporsionalitas artinya jumlah penduduk muslim di setiap provinsi itulah yang akan menjadi dasar pembagian distribusi (Kuota haji-red) yang 10 ribu itu," ujarnya.

Ia juga belum bisa memastikan penambahan kuota haji untuk Provinsi Banten, karena saat ini Kemenag masih lakukan pengecekan data jumlah penduduk muslim di Banten.

"Di Banten belum tau, ini masih dihitung dan dipersiapkan," ucapnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X