SERANG, TOPmedia - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk mengganti lahan pertanian produktif yang menjadi pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Harus didorong, nanti kan melewati tiga kab/kota, nanti disheringkan bersama provinsi seperti apa. Karena ini untuk mendorong Kawasan Ekonomi Khusus juga dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Sekertaris Komisi IV, Toni Fatoni, di DPRD Banten, Selasa (17/1/2017).
Dengan dialihkannya untuk penggantian lahan ke provinsi, Toni mengatakan akan mendorong agar lahan tersebut harus diganti. "Meski harus ganti Rp1 triliun pun, saya yang akan dorong, karena 350 hektar itu masuk dalam perswahan produktif. Saya kira yang jelas kalau ini menginjak lahan produktif harus diganti dan pemetaan dua kali lipat," lanjutnya.
Dan untuk penggantian lahan pertanian, Toni menyarankan agar disheringkan bersama kab/kota. "Artinya gini, kalau harus ganti, disheringkan misal kab/kota 20, 40 nya provinsi agar tidak ada hambatan dan ini harus berjalan," ungkapnya.
Toni pun menyarankan Pemprov Banten untuk mereview ulang studi kelayakan (Feasibility Study) lokasi pembangunan Bandara Banten Selatan (Bansel) di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, karena masa berlaku izin penetapan lokasi (penlok) sudah habis pada 2015, harus segera dibuat ulang.
"Kawasan pertanian ini kan diajukan oleh kab/kota dan itu saya sarankan ketika lahan itu sudah ditetapkan harus ada MoU dengan pemilik lahan untuk tidak lalukan apa-apa kalau bergeser," ungkapnya. (Oc/Red)