CILEGON, TOPmedia - Jelang adanya Promosi jabatan, Mutasi dan Rotasi di lingkungan pegawai Pemkot Cilegon, Wakil ketua DPRD Kota Cilegon Sihabuddin Syibli meminta agar keputusan pemberian jabatan yang diputuskan baperjakat dipertimbangkan benar-benar atas dasar ketentuan, kemampuan pegawai yang mumpuni.
Sihabuddin berharap, penentuan jabatan di kalangan pegawai nantinya pada pemberian promosi, mutasi dan rotasi dilakukan tanpa ada praktik jual beli jabatan, agar jabatan yang diputuskan tidak salah orang yang dapat berimbas pada buruknya kinerja pemerintahan.
"Meskipun keputusan Promosi, mutasi dan rotasi jabatan pegawai golongan dua, tiga dan empat itu berada diranah eksekutif, tetapi yah saya harap penentuan diputuskannya poisisi itu tidak menyalahi aturan. Pegawai yang dipromosikan tentu harus sesuai bidang dan kapasitasnya, mampu dan mumpuni yang dilakukan secara objektif, agar nanti kinerjanya juga baik. Jangan sampai baperjakat salah menempatkan orang," harap Sihab, (19/12/2016).
Sihab menambahkan, penilaian secara objektif yang dilakukan oleh baperjakat terhadap pegawai penerima promosi juga penting dilakukan untuk menghindari praktik jual beli kursi jabatan yang rawan terjadi menjelang promosi jabatan yang akan dilakukan pada awal tahun mendatang.
"Saya kira ini sangat penting, kenapa harus objektif, karena itu tadi bisa berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan tadi. Ini saya katakan sebagai harapan wakil rakyat, demi tata kelola pemerintahan kedepan yang lebih baik," pungkasnya. (SH/Red)