SERANG,TOPmedia - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten secara resmi diserahterimakan dari Yusnadewi kepada Thomas Ipoeng Andjar Wasita. Acara serah terima jabatan tersebut disaksikan langsung oleh Anggota V BPK RI Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, para Bupati dan Walikota se – Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta anggota FKPD Provinsi Banten di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten Palima Serang. Kamis (03/11/2016).
Dalam sambutan Plt. Gubernur Banten yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyampaikan bahwa kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah semakin hari semakin baik.
"Itu ditunjukkan bahwa pada Tahun 2016, dari 1 (satu) pemerintah provinsi dan 8 (delapan) pemerintah kabupaten dan kota diantaranya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) “ ujar Ranta.
Hal ini menurut Sekda, menunjukkan bahwa semua pemerintah daerah se – Provinsi Banten telah berupaya sekuat tenaga untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya masing – masing.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari pembinaan dan pengawasan langsung yang dilakukan oleh BPK serta upaya yang sungguh – sungguh dari pemerintah daerah." ungkap Sekda Banten.
Plt. Gubernur Banten melalui Sekda Banten mengajak kepada seluruh aparatur pemerintahan baik provinsi, kabupaten dan kota untuk dapat bersinergi dalam meningkatkan pemahaman bersama mengenai peraturan perundang – undangan, khususnya yang terkait langsung dengan aturan – aturan mengenai pemerintahan dan pembangunan serta tata kelola keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. (TM-2/hms)