SERANG, TOPmedia - Ratusan honorer kategori satu (K1) di Pemprov Banten yang masih berjuang untuk menjadi calon aparatur sipil negara (ASN), kali ini mereka menyimpan harapan kepada kepemimpinan Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang notabene ‘orang pusat' untuk membantu meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan kebijakan terkait honorer K1.
Dikatakan Koordinator Forum Honorer K1 Pemprov Banten Endang Suherman, pihaknya sudah melayangkan surat nomor: 24/B.FHK1/2016 perihal permohonan audiensi ke Plt Gubernur, Senin (1/11/2016) lalu. Hal tersebut lantaran Plt Gubernur dinilai dapat melakukan komunikasi lintas kementerian, mengingat Plt Gubernur berasal dari kementerian dalam negeri (kemendagri).
"Kami berharap dapat bersilaturahmi dengan pak Plt Gubernur, guna menindaklanjuti upaya penyelesaian sisa k1 Banten. Beliau kan dari Kemendagri, orang pusat, tentu akses beliau ke pusat sangat bagus," ungkap Endang, Rabu (2/11/2016).
Honorer K1 berharap Plt Gubernur Nata Irawan berkenan menempatkan penyelesaian sisa K1 Banten sebagai program prioritasnya.
"Kami juga berharap beliau berkenan melakukan komunikasi aktif kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) tentang tindak lanjut penyelesaian pengangkatan sisa K1 Pemprov Banten, sampai dikeluarkannya formasi CPNS," tukasnya.
Sementara itu, Anggota Forum Honorer K1 Pemprov Banten M Yusron menambahkan, mengacu pada pasal 9 ayat 1 Permendagri nomor 74 tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, Plt Gubernur mempunyai tugas dan wewenang salah satunya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
"Artinya, Pak Plt Gubernur juga bisa menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah pengangkatan honorer K1 tanpa jalur tes yang masih tersisa di Banten. Dengan ini kami kira Pak Plt Gubernur dapat melanjutkan penyelesaian pengangkatan sisa K1 Pemprov Banten," pungkasnya. (Oc/Red)