Satker PBL Temukan 45 Rumah Negara di Banten

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2016 | 13:34 WIB
Beberapa rumah negara di Kab. Pandeglang dan Lebak. (Foto:PBL)
Beberapa rumah negara di Kab. Pandeglang dan Lebak. (Foto:PBL)

SERANG,TOPmedia - Satuan kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Banten sebagai pelaksana Pengelolaan Rumah Negara Golongan III yang tersebar di Kota/Kab Serang menemukan 45 unit rumah negara yang tersebar di Kabupaten Pandeglang ada 20 unit dan Kabupaten Lebak ada 2 unit. Data tersebut berdasarkan hasil survey lapangan dan Wasdal  Tim Pengelola Rumah Negara golongan III Provinsi Banten. 

Keberadaan PBL di Banten ini memiliki tugas, Mendata rumah negara yg ada di provinsi banten. Mensinkronkan data provinsi dengan data pusat. Mendokumentasikan dokumen rumah negara golongan. Menghibau kepada penghuni rumah negara golongan 3 untuk melakukan pembayaran cicilan rutin dengan sytem pembayaran billing. Melakukan kegiatan wasdal pengawasan dan pengendalian rumah negara golongan 3 di Prov banten serta Melakukan sosialisasi kepada penghuni rumah negara golongan 3 untuk proses kelanjutan sewa atau sewa beli untuk memjadi hak milik.

Disampaikan Konsultan Individual (KI) Rumah Negara Golongan Satker PBL Banten, Doddy Pudji Widodo, pihaknya menghimbau agar para penghuni  rumah negara tersebut melakukan pembayaran angsuran sewa atau sewa beli rumah negara sesuai ketentuan/aturan berlaku agar jangan sampai terkena sangsi dari Negara.

"Kondisi rumah negara di Banten ini unik, ada rumah negara yang statusnya masih sewa, harusnya sama sekali tidak boleh dirubah bentuk bangunannya, tapi malah banyak yang dibangun tidak sesuai aturan, bahkan ada juga yang dijualbelikan, itu sama sekali tidak boleh," ujar Pudji, Jumat (28/10/2016)

Ditambahkan Pudji, Kecuali statusnya sewa beli, itu bisa menjadi hak milik dan pembayarannya adalah dengan cara dicicil dalam tempo waktu yang ditentukan.

"Untuk di Banten ini, rumah negara hanya ada dua departemen, diantaranya milik Departemen Kementrian PU dan Departemen Kehutanan," terang Pudji. (TM-1/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X