Kemendagri Minta RPJMD Banten Utamakan Kepentingan Masyarakat

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2016 | 14:38 WIB
Rapat Kordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017 - 2022 Provinsi Banten. (foto: TOPmedia)
Rapat Kordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017 - 2022 Provinsi Banten. (foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam Rapat Kordinasi Penyusunan Rancangan Teknokratis Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017 - 2022 Provinsi Banten, Kemendagri meminta agar penyusunan RPJMD dan APBD harus dilakukan secara tersistematis dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga mencegah penyimpangan anggaran.

"Sebelum menyusun perencanaan daerah harus satu bagian dari perencanaan nasional maupun perencanaan daerah sekitarnya sehingga dapat sinkron dan berhasil dengan baik," kata Bob R F Sagala, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan daerah Jawa-Bali pada Kemendagri, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (11/10/2016).

Bob pun mengingatkan, bahwa pemerintahan daerah terikat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, "Bahwa Pemda merupakan wujud implementasi dari pemerintah nasional. Perda RPJMD harus selesai, paling lambat enam bulan setelah dilantik, banyak daerah yang bermasalah di sini," tegasnya.

Bob menjelaskan jika wajib pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat membantu seluruh masyarakat dalam hal apapun dan kedepannya dapat memudahkan warga Banten dibidang pendidikan dan infrastruktur.

"Jadi nantinya ke depannya tidak ada lagi alasan sekolah warganya tidak mampu. Tidak ada lagi orang hamil yang ke rumah sakit tidak mampu. Warga Banten sangat terbantu," ungkapnya.

Dalam acara Penyusunan Rancangan Teknokratis RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten tersebut, hadir sejumlah kepala daerah, seperti Airin Rahmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan, Iman Ariyadi Wali Kota Cilegon, Arief R Wismansyah Wali Kota Tangerang, Tb Haerul Jaman Wali Kota Serang, Ratu Tatu Chasanah Bupati Serang, Irna Narulita Bupati Pandeglang, Zaki Iskandar Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi. (YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X