SERANG, TOPmedia - Semenjak diterapkannya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada tahap I sampai bulan September 2016, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten telah mencatat uang tebusan yang masuk atas penerapan program tersbut mencapai Rp2,1 Triliun.
Diungkapkan Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini Widosari, hingga ditutupnya program Tax Amnesty tahap I pada 30 September 2016, lebih dari 2000 orang telah melaporkan harta kekayaannya ke kantor pajak di wilayahnya masing-masing. Mereka yang melaporkan ini, kebanyakan didominasi atas kekayaan milik perseorangan.
"Jadi hingga ditutupnya Tax Amnesti pada September lalu, kami sudah mencatat uang tebusan yang masuk lebih dari 2,1 triliun rupiah. Mereka yang lapor kebanyakan antusias dan sadar untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Catur usai mengisi Sosialisasi Tax Amnesty diAula DPPKD Banten, Kamis (6/10/2016).
Dijelaskan Catur, daerah yang paling banyak menyumbang uang tebusan Tax Amnesty berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Meskipun tidak ditarget per wilayah, ia pun optimis jika program tersebut bisa memperkuat perekonomian daerah.
"Buktinya, secara nasional rupiah kita sudah makin menguat. Artinya kan ini akan ada pengaruhnya juga buat di daerah, terutama nantinya uang tebusan Tax Amnesty juga ada bagi hasil dengan pemerintah," ungkapnya.
Rini juga meyakini, bahwa program Tax Amnesty tahap II yang akan berjalan hingga Januari 2017 mendatang, bisa mencapai target yang lebih besar dibandingkan dengan tahap I.
"Tahap kedua, kami targetkan sebanyak-banyaknya orang yang melaporkan harta kekayaan, malah kalau bisa mengalahkan Jakarta. Untuk itu, dari sekarang kami gencar sosialisasikan program ini supaya nanti di tahap kedua bisa lebih banyak," pungkasnya. (OC/Red)