APBD Banten 2016 Naik Rp492,448 Miliar

photo author
- Jumat, 30 September 2016 | 16:41 WIB
Gubernur Banten, Rano Karno saat tanda tangani rancangan Perubahan APBD tahun 2016. (Foto: Humas)
Gubernur Banten, Rano Karno saat tanda tangani rancangan Perubahan APBD tahun 2016. (Foto: Humas)

SERANG, TOPmedia - Setelah melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Banten, rancangan Perubahan APBD tahun 2016 akhirnya disetujui oleh Gubernur Banten dan DPRD Banten.

Persetujuan ini disampaikan dalam sidang paripurna Penandantangan Surat Keputusan Peresetujuan Raperda APBDP 2016, di ruang rapat DPRD Banten Banten, Jumat (30/09/2016).

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pada finalisasi rancangan perubahan APBD tahun 2016 ini terdapat peningkatan pendapatan derah sebesar Rp469.663.097.339. Jumlah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan lain-lain yang sah yang tidak mengalami perubahan.

“PAD sebesar Rp87.746.295.314 jumlah tersebut berasal dari komponen pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan. Sementara dana perimbangan mengalami peningkatan sebesar Rp381.916.802.025, yang diperuntukan bagi bantuan operasional sekolah,” kata Gubernur.

Menurutnya, APBD perubahan direncanakan sebesar Rp9,303 triliun atau naik sebesar Rp492,448 miliar dibanding dari APBD murni sebesar Rp8,811 miliar. Peningkatan tersebut lebih kepada belanja tidak langsung khususnya dana hibah yang mengalami peningkatan, meski begitu, secara umum alokasi anggaran baik belanja langsung maupun tidak langsung banyak mengalami pengurangan.

“Pada rancangan perubahan APBD ini juga dilaksanakan optimalisasi atas pelaksanaan kegiatan berupa sisa pagu anggaran atas paket pekerjaan yang telah terkontrak dan efisiensi terhadap belanja honorarium PNS, belanja perjalanan dinas, belanja sewa ruang rapat, serta belanja makan dan minum rapat,” ucap Gubernur.

Gubernur juga menyebutkan, untuk belanja daerah pada perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp492.446.580.872 rupiah, jumlah tersebut berasal dari penambahan belanja tidak langsung sebesar Rp714.100.097.895 rupiah dan pengurangan belanja langsung sebesar Rp221.651.571.068 rupiah.

“Jika melihat besaran belanja daerah yang melebihi target pendapatan, maka barang tentu selisih tersebut harus ditutup dari pos pembiayaan daerah yang merupakan jumlah netto antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” sebutnya.

Gubernur melanjutkan, dengan disetujuinya Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten TA 2016 ini, pihaknya akan segera memprosesnya ke tahap evaluasi oleh Kemendagri dan menargetkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran dapat diserahkan kepada para pengguna anggaran pada pertengahan oktober mendatang, sehingga secara operasional perubahan APBD dapat segera dilaksanakan.

“Selaku pemegang mandat rakyat untuk bersama-sama dengan DPRD menyelenggarakan pemerintahan daerah di Provinsi Banten, saya percaya bahwa kita memiliki kesepahaman bahwa APBD adalah manifestasi kebijakan publik sebagai instrument menuju masyarakat banten  yang sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prajogo berharap, APBD perubahan 2016 Provinsi Banten ini harus menjawab harapan masyarakat Banten. Mengingat masih minimnya realisasi pada APBD murni 2016, khususnya yang dialokasikan terhadap hal-hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat belum terealisasi.

"Semangat belanja pada perubahan APBD ini harus tetap disesuaikan dengan rencana strategis yang tertuang dalam RPJMD serta aturan-aturan normatif lainnya," katanya.

DPRD juga menyoroti terhadap minimnya anggaran tahun 2016 murni. Pemprov diminta memberikan perhatian serius terkait hal itu. "Dalam hal ini harus mampu meningkatkan kinerja aparaturnya. Sehingga akhir tahun program kerja yang direncanakan dapat dilaksanakan dan dipertangungjawabkan sebaik-baiknya," ungkapnya. (TM-1/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X