SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten, Rano Karno meminta kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten yang baru dilantik, Alhamidi, untuk menindak tegas para Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal dan pekerja kasar yang masuk ke Banten. Hal ini disampaikan Rano usai melantik Kadisnaker yang baru bersama ratusan pejabat Eselon III dan IV di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (22/09/2016).
Disampaikan Rano, jangan sampai ada pembiaran TKA yang masuk ke Banten adalah TKA yang tidak memiliki legalitas dan buruh kasar, karena tentu itu melanggar aturan Undang-Undang ketenagakerjaan.
"Ada isu TKA saat ini banyak masuk ke Banten dengan izin wisata dan juga TKA yang masuk ke Banten adalah TKA yang berprofesi sebagai pekerja kasar, nah ini harus ditindak tegas," ujar Rano.
Selain itu Rano juga meminta kepala Disnaker yang baru untuk segera menjalankan program-program kerja yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Banten. (TM-1/red)