ASN Terlibat Politik Praktis Harus Dipecat

photo author
- Jumat, 2 September 2016 | 10:32 WIB
Foto ilustrasi.*
Foto ilustrasi.*

SERANG, TOPmedia - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah baik itu di Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten yang menduduki jabatan di organisasi menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pasalnya, ASN tersebut diragukan netralitasnya dalam menciptakan kondisi yang kondusif, serta memberikan pencerahan bagi masyarakat.

Kecaman salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminilitas (GMAKS). Kordinator Pusat LSM GMAKS, Saeful Bahri mengatakan, ASN yang menduduki jabatan di suatu organisasi sangat diragukan lagi netralitasnya.

"Sudah pasti netralitasnya tidak bisa dijaga. Khususnya dalam mengawal program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Seperti program bantuan kepada masyarakat, mereka lebih memprioritaskan kelompoknya,” ujarnya.

Menurut Saeful, perlu dibuat aturan khusus bagi ASN agar bisa menjaga netralitasnya. “Harus dibuat aturan khusus agar ASN tidak menduduki jabatan di organisasi. Apalagi menjelang Pilgub Banten, sudah pasti ada keberpihakan,” ujarnya.

Sementara Plt Kabid Kedisiplinan BKD Provinsi Banten, Alpian menghimbau kepada ‎Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak ikut dalam partisipasi politik yang bersifat kampanye saat pelaksanaan Pilgub Banten mendatang.

"Iya tentu dilarang ikut-ikutan seperti itu, ya kalo ikut mereka bisa kena Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," jelasnya

"Oraganisasi mana pun kami larang jika menghalangi kewajibanya di ASN Pemprov Banten," pungkasnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X