Terkait Haji Ilegal Asal Kota Serang, Kemenag Mengaku Tidak Bertanggung Jawab

photo author
- Kamis, 1 September 2016 | 14:21 WIB
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang, Kokom Komariah. (Foto: TOPmedia)
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang, Kokom Komariah. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Terkait insiden haji ilegal yang diamankan oleh Imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor palsu, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang‎, mengaku tidak bertanggung jawab atas insiden yang menimpa jamaah haji asal Kota Serang itu.

Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Kota Serang, Kokom Komariah, mengatakan, pihaknya tidak bertangung jawab atas jamaah Haji ilegal tersebut, karena pemberangkatanya di luar prosedur dan tidak ada kaitanya dengan Kemenag Kota Serang.

"Kita (Kemenag Kota Serang-red)‎, tidak bertanggung jawab kepada jamaah haji ilegal yang ada di Filipina, karena dia tidak menggunakan prosedur Calhaj dari Kemenag Kota Serang," kata Kokom, saat ditemui di kantornya, Kamis (1/9/2016).

Dijelaskan Kokom, dirinya tidak mengetahui secara langsung bahwa Calhaj dari Kota Serang menggunakan paspor Filipina. "Saya baru tahu setelah membaca surat kabar, bahwa Calhaj Kota Serang menggunakan paspor Filipina," lanjutnya.

Menurutnya, prosedur pendaftaran jamaah haji di Kota Serang hanya bisa dilakukan oleh Kemenag Kota Serang. Setelah ‎melakukan pembayaran atau menabung di Bank untuk pemberangkatan haji, Kemenag Kota Serang baru bisa melakukan pemberangkatan jamaah haji.

"Kemenag Kota Serang hanya bisa memberangkatkan Calhaj setelah melakukan pendaftaran di kantor Kemenag Kota Serang. Di luar itu, kami tidak bertanggung jawab seperti kasus yang sedang terjadi," cetusnya. (Gilang/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X