Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan Dengan Hormat

photo author
- Senin, 15 Agustus 2016 | 22:11 WIB
Arcandra Tahar. (Foto: Net)
Arcandra Tahar. (Foto: Net)

JAKARTA, TOPmedia – Arcandra Tahar diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari posisi Menteri ESDM setelah status kewarganegaraannya diributkan di kalangan masyarakat luas. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno.

“Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik tentang status kewarganegaraan saudara Arcandra Tahar dan mendapat berbagai informasi, maka Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral. Presiden menunjuk saudara Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas dan pemegang wewenang sampai diangkatnya menteri ESDM definitif,” kata Pratikno di Istana, Senin  (15/8/2016) malam.

Menurut Pratikno, informasi ini diharapkan disebarluaskan. Putusan Presiden itu sendiri akan berlaku besuk pagi, Selasa (16/8). “Efektif diberhentikan mulai besuk pagi,” katanya. Untuk jelasnya akan dielaborasi di lain waktu.

Sebelumnya, Arcandra menjadi gunjingan publik terkait statusnya yang diisukan mempunyai dua kewarganegaraan, sedangkan di Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan seperti itu.

Arcandra sendiri telah menyatakan dirinya adalah anak bangsa asli yang berassal dari Minang, Sumatera Barat. Dia menyatakan sudah mengembalikan status WNI Amerika Serikat.

Namun, sejumlah pakar hukum menyatakan, berdasar UU Warga Negara, tidak diakui dwi kewarganegaraan. Kalau seseorang menjadi warga negara asing, maka status WNI hilang dengan sendirinya.

 

Pemberhentian Arcandra efektif mulai Selasa (16/8/2016) pagi. (Poskotanews)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X