pemerintahan

Pantau Lokasi Banjir, Walikota Serang Akui Kewenangan Pemeliharaan Sungai! Siap Lakukan Kejutan

Rabu, 7 Desember 2022 | 16:56 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat menyampaikan sambutan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Tindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi terkait penanganan banjir, Walikota Serang Syafrudin beserta jajaran Kepala Dinas dan unsur Kecamatan Serang, bersama dengan Dandim 06/02 Maulana Yusuf Fajar Catur, melakukan monitoring Pasca Banjir yang bertempat di Perumahan Taman Widiya Asri Kota Serang, Rabu 7 Desember 2022. 

Kegiatan Monitoring Pasca Banjir tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang sebagai bentuk kelanjutan dari Rapat Koordinasi beberapa waktu lalu bersama dengan lapisan masyarakat dan unsur Pimpinan perangkat daerah, terkait penanganan banjir di Kota Serang. 

Usai melakukan koordinasi dan peninjauan di lapangan, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa perumahan Taman Widiya Asri merupakan salah satu titik yang wajib ditangani dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Serang salah satunya terkait banjr.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Forisa Nusapersada, Lulusan SMA SMK D3 Semua Jurusan

“Mudah-mudahan dengan hadirnya kami di tempat ini yang merupakan hasil kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, agar segera langsung di eksekusi,” tutur Syafrudin. 

selain perumahan taman widiya asri, terdapat beberapa perumahan lain, seperti ranau estate, widiya asri, gedung kaloran, kaujon, singandaru dan padma raya, yang menjadi titik tumpu dari tindak lanjut pasca banjir tersebut. 

“5 titik ini yang harus kita selesaikan diakhir tahun ini, agar ditahun mendatang Kota Serang tidak lagi terkena dampak banjir,” sambung Syafrudin.

Baca Juga: Likuiditas hingga Resesi Ekonomi Jelang Akhir Tahun, BJB Banten Tidak Takut! Kok Bisa

Ia juga menjelaskan, peristiwa banjir yang terjadi bukan terkait kewenangan semata, jika berbicara tentang kewenangan, sudah tentu kewenangan Pemerintah Kota Serang ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, 

“Memang, jika kita berbicara kewenangan, semua kewenangan ada di Provinsi dan Pusat akan tetapi yang menjadi korban adalah tetap Masyarakat Kota Serang,” jelas Syafrudin. 

Syafrudin berharap, agar kewenangan yang terjadi saat ini bisa diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang agar Pemerintah daerah bisa melakukan hal yang harus dilakukan untuk menghindari kejadian serupa.

Baca Juga: Siap Siaga Tanggulangi KLB Penyakit, Dinkes Banten Latih Tim Gerak Cepat di Puskesmas

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Serang Iwan Sunardi menuturkan Persoalan kali talang, merupakan sebuah persoalan yang terjadi dari hulu ke hilir, bukan hanya persoalan yang melintasi taman widiya asri saja, sehingga perlu adanya perbaikan dari hulu ke hilir juga. 

“Kalau bicara kewenangan, siapapun kewenangannya tetap yang menjadi korban adalah tetap masyarakat kota serang, Sehingga kami hanya bisa berbuat yang memang secara kondisional saja, seperti pembersihan dahan pohon, sampah sampah,” kata Iwan. 

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB