pemerintahan

Puluhan Warga Datangi Kantor Wali Kota Cilegon, Helldy : Pembangunan Gereja Dievaluasi

Kamis, 8 September 2022 | 00:58 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat menemui puluhan warga (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi kantor DPRD dan kantor Wali Kota Cilegon, Helldy akan kumpulkan Forkopimda dalam rapat pembahasan pembangunan peribatan di Kota Cilegon, Rabu 7 September 2022. 

Kedatangan mereka dalam rangka menyuarakan penolakan pendirian gereja di Kota Cilegon. Informasi rencana pendirian gereja disebut ada di wilayah Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. 

“Kaitan yang sedang diperjuangkan masyarakat Kota Cilegon (terkait penolakan pendirian gereja) tidak bisa diganggu gugat,” ujar Tb Fathul Adzim Chotib, selaku tokoh masyarakat Banten.

Baca Juga: Hadiri Indonesia Digital Meetup 2022, IMNU Pemalang Upayakan Digitalisasi UMKM

Dalam orasinya, Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mengungkapkan penolakan pendirian gereja berpegangan atas Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975, tertanggal 20 Maret 1975 tentabg penutupan gereja/tempat jamaah bagi agama kristen dalam daerah Kabupaten Serang.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti terkait hal tersebut. Tim khusus tersebut akan diketuai oleh Kepala Kemenag Cilegon. 

“Intinya aturan dan ketentuan harus dijalankan. Yang jelas dari 70 yang mendukung (Pendirian gereja), 51 telah menarik dukungannya. Forkopimda akan mengkaji secara keseluruhan,” kata Helldy.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB