pemerintahan

Khusus Untuk Guru Ngaji, Pemerintah Kota Cilegon Gelontorkan Anggaran Rp 33 Miliar

Senin, 13 Juni 2022 | 20:35 WIB
Kepala Kemenag Kota Cilegon,Lukmanul Hakim (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota Cilegon telah menggelontorkan 33 Miliar pada guru guru ngaji pada tingkat Kota Cilegon.

Hal itu di ungkapkan, Kepala Kemenag Kota Cilegon,Lukmanul Hakim Pemerintah Kota Cilegon telah menganggarkan gaji pada guru guru ngaji. Yang mana dalam anggaran itupun Pemerintah Kota Cilegon sendiri telah menghibahkan ke Kemenag Kota Cilegon.

Jadi anggaran itu dari Pemerintah Kota Cilegon yang dihibahkan  ke kementrian agama kota Cilegon kemudian kita proses," kata Lukmanul Hakim.

Baca Juga: Pertama Kali Raih Penghargaan, SD IT Alkhariyah Harapkan Jadi Sekolah Penggerak

"Bahkan,kita langsung salurkan pada yang berhak menerima," tuturnya.

Selain itu, Lukman menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai anggaran tambahan untuk guru ngaji yang ada di Kota Cilegon.

"Apa jedanya rincinya kurang apal iyah. Agak lupa," katanya

"Yang jelas sekarang ada peningkatan lah dari 22 milyar menjadi  33 milyar," terangnya.

Baca Juga: Bukan di Mekah, Inilah Kiblat Pertama Umat Islam

Ditambahkan Lukman bahwa dana yang digelontorkan pemerintah Kota Cilegon itu untuk guru guru yang ada di Kota Cilegon. Seperti  Guru ngaji guru madrasah diniyah guru madrasah ibtidaiyah guru madrasah tsanawiyah dam beberapa guru MA juga

"33 Milyar itu sudah kita salurkan pada Guru ngaji guru madrasah diniyah guru madrasah ibtidaiyah guru madrasah tsanawiyah dam beberapa guru MA juga," ucapnya.

"Iya harapanya sih saya dengan Pemerintah Kota Cilegon yang memperhatikan itu iya harus berbanding lurus dengan yang dilaksanakannya," ungkapnya.

Baca Juga: Cara Mencuci dan Menyimpan Buah Agar Lebih Tahan Lama

"Artinya guru guru guru ngaji juga  guru guru madrasah juga harus lebih semangat lagi. Memberikan pengajaran pengajaran kepada masyarakatnya," harapnya.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB