Ketiga, Mohamad Najih mengakui, terdapat jalur perpindahan orang tua, dengan pendaftaraan 23 sampai 25 Juni 2022.
Baca Juga: Satpol PP Kota Cilegon Akan Bubarkan Pedagang Pasar Kranggot di Bantaran Sungai
Untuk pengumuman, sambungnya, di tanggal 27 Juni 2022, dan daftar ulang, 29 sampai 30 Juni 2022.
"Persyaratan jalur perpindahan tugas yaitu, foto copy ijazah atau skl, foto copy kartu keluarga, formulir pendaftaran, foto copy akte kelahiran, dan foto copy surat penugasan," tegasnya.
Diakhir wawancara, untuk keempat, Mohamad Najih menjelaskan, terdapat jalur prestasi, dengan di buka PPDB online pada 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2022.
Baca Juga: Syafrudin Dinilai Masyarakat BAP 2 Sosok Pimpinan Idaman Kota Santri
Pengumumannya, sambungnya, 5 Juli, dan daftar ulang 5 Juli sampai 7 Juli 2022.
"Nah, persyaratan jalur prestasi, formulir pendaftaran, foto ijazah atau skl, foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy rapot semester 1 sampai dengan 5, dan foto copy sertifikat prestasi," tuturnya.
Diketahui, informasi dari SMAN 1 Kota Serang, untuk web pendaftaran PPDB online SMAN 1 Kota Serang, yaitu, https://ppdb.sman1kotaserang.sch.id/
Baca Juga: Khutbah Jum'at Walikota Serang, Syafrudin : Pendosa Jangan Berputus Asa Dari Rahmat Allah
Dengan pelayanan dibukan sejak pukul 08.00 Wib sampai 15.00 Wib.***