TOPMEDIA.CO.ID - SMAN 1 Kota Serang sebentar lagi membukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Hal inipun, kata Kepala SMAN 1 Kota Serang, Mohamad Najih, harus dipahami oleh para orang tua, yang ingin mensekolahkan anak di SMAN 1 Kota Serang.
Lanjut Mohamad Najih, pada pembukaan PPDB online di SMAN 1 Kota Serang, terdapat syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Sunatan Massal Gratis di Kota Cilegon, Sanuji : Ini Rutin Setiap Hari Jum'at
Yaitu, masih kata Mohamad Najih, terdapat 4 jalur. Mulai dari jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan prestasi 30 persen.
"4 Jalur PPDB online di SMAN 1 Kota Serang, untuk waktu dan tanggal pun telah di tetapkan," kata Mohamad Najih saat ditemui di sekolah, Jum'at 10 Juni 2022.
Pertama, dikatakan Mohamad Najih, yaitu Jalur zonasi, dengan jadwal pendaftaraan 15 sampai 18 Juni 2022.
Baca Juga: Pelepasan Siswa Kelas VI, SDN Cipaot Cilegon : Railah Cita Citamu
Kemudian, sambungnya, pengumuman di 20 Juni 2022, dan daftar ulang 22 sampai 23 Juni 2022.
"Persyaratan jalur zonasi adalah, formulir pendaftaran, foto copy Ijazah atau SKL, foto copy kartu keluarga dan foto copy akte kelahiran," jelasnya.
Kedua, sambungnya, jalur afirmasi dengan pendaftaraan 23 sampai 25 Juni 2022.
Baca Juga: Potensi Wisata, Kelurahan Pabean Bentuk Tata Kelolah Bukit Kedurung
Pengumuman, kata dia, di 27 Juni 2022, dan daftar ulang 29 sampai 30 Juni 2022.
"Persyaratan jalur afirmasi ialah, formulir pendaftaran, foto copy ijazah atau skl, foto copy kartu KIP atau PKH atau KKS. Kemudian foto copy kartu keluarga, dan foto copy akte kelahiran," ungkapnya.