pemerintahan

Akomodir Raperda Pondok Pesantren, Helldy Agustian Obati Kegelisahan Guru Madrasah

Rabu, 8 Juni 2022 | 11:58 WIB
Foto bersama para guru madrasah dan kepala sekolah (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kegelisahan para guru madrasah di Kota Cilegon terobati ketika Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memastikan, jika madrasah akan diakomodir dalam Raperda Fasilitas Pondok Pesantren dan Pendidikan Diniyah Non Formal.

"Kami sampaikan juga bahwa di wilayah Kota Cilegon sebagai kota santri. Telah banyak berdiri madrasah yang selama ini telah mendukung penyelenggaraan pendidikan keagamaan di Kota Cilegon," kata Helldy dalam sambutan Rapat Paripurna Pendapat Walikota Cilegon, Rabu 8 Juni 2022.

Helldy menegaskan, pengaturan mengenai madrasah kiranya dapat diakomodir dalam rancangan Raperda ini. Adapun masukan secara materi muatan isi Raperda ini akan diserahkan kepada perangkat daerah yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Minta OPD Realisasikan Penyerapan Anggaran

"Isi materi diharapkan berfokus pada kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga dengan kebijakan Kementrian Agama yang menaungi pondok pesantren," kata Helldy.

Terakomodasinya Madrasah kedalam Raperda membuat para guru madrasah bersyukur.

Kepala MAN 2 Cilegon Munirudin mengatakan, selama ini keberadaan perda khusus madrasah sangat dibutuhkan dan perlu adanya payung hukum dalam berbagai kebijakan daerah terhadap madrasah.

Baca Juga: Hasil Pengungkapan Kasus di Tangerang, BNN Banten Musnahkan 470,249 Gram Sabu

"Jika ada payung hukum madrasah kita tidak lagi gelisah dengan kebijakan-kebijakan kepala daerah, salah satunya honor daerah guru madrasah yang merupakan hibah setiap tahunnya," kata Munirudin.

Munirudin mengapresiasi, pihak legislatif dan eksekutif dengan gagasan Raperda ini karena akan mencetak sejarah baru terhadap jaminan keberlangsungan madrasah.

"Madrasah identik dengan pendidikan  Akhlakul Karimah. Secara tidak langsung sudah berperan serta dalam mendukung pendidikan agama Islam di Kota Cilegon," kata Munirudin.

Baca Juga: Apple Upgrade Teknologi Laptop MacBook, Tanam Fitur Baru di MacOS Ventura

Ketua Persatuan Guru Madrasah indonesia (PGMI) Kota Cilegon Futihat berharap dalam judul Raperda turut menyertakan madrasah.

"Semoga di atasnya atau judulnya itu, kata madrasah juga sudah muncul. Jangan hanya pembahasan di dalamnya saja. Sehingga ada kejelasan bahwa Raperda ini juga jelas-jelas bermuatan Madrasah," kata Futihat.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB