TOPMEDIA.CO.ID - Walikota Serang, Syafrudin akan segera menertibkan retribusi sampah Kabupaten Serang kepada Kota Serang.
Bahkan, Walikota Serang mengakui, akan memberikan surat kepada Pemerintah Kabupaten Serang, supaya dapat menertibkan retribusi sampah.
"Kita ingin retribusi sampah Kabupaten Serang sama dengan Tangerang Selatan. Makanya, kita akan memberikan surat ke Pemerintah Kabupaten Serang, supaya retribusi dapat ditertibkan," kata Syafrudin kepada wartawan, usai meninjau pemberian THR Idul Fitri, Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Walikota Serang Rehabilitasi Gedung Iwak Banten, Begini Perencanaanya
Diakhir wawancara, Walikota Serang mengakui, untuk retribusi sampah dari Kabupaten Serang ke Kota Serang untuk tahun 2022, belum menerima informasi dari Dinas terkait.
"Untuk retribusi sampah Kabupaten Serang belum ada laporan dari Dinas terkait. Tapi kita berpikir, kalau belum dibayarkan oleh Kabupaten Serang, mungkin anggaran APBD perubahan, dibayarkan retribusi sampah tersebut kepada Kota Serang," tuturnya***