Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengumumkan siaran tv analog akan dihentikan siarannya di 56 wilayah Analog Switch Off (ASO) tahap 1 atau 166 Kabupaten dan Kota, mulai 30 April 2022. Termasuk Provinsi Aceh, sejumlah daerah yang masuk wilayah ASO tahap 1 akan dihentikan siaran tv analog nya mulai 30 April 2022.
Agar tetap bisa menyaksikan siaran tv kesayangan nya masing-masing, masyarakat dihimbau untuk beralih ke siaran tv digital, tanpa harus menunggu batas waktu siaran tv analog di daerah nya dihentikan.
Berbagai kelebihan dimiliki siaran tv digital dibanding dengan siaran tv analog, mulai dari penerimaan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih, serta masih banyak lagi kelebihan lain nya dari beralih ke siaran tv digital dibanding tv analog.
Baca Juga: Jangan Dibuang Antena UHF Lama Anda Karena Bisa Digunakan Untuk Menangkap Siaran TV Digital
Dilansir dari laman Kominfo, berikut daerah siaran tv analog di Provinsi Aceh masuk wilayah ASO tahap 1 yang akan dimatikan siaran tv analog nya mulai 30 April 2022.
• Aceh - 1 : Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh
• Aceh – 2 : Kota Sabang
• Aceh - 4 : Kabupaten Pidie, Kabupaten Biriuen, Kabupaten Pidie Jaya
• Aceh – 7 : Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box (STB) di TV Analog Supaya Bisa Nonton Siaran TV Digital
Menteri Johnny merinci tiga tahapan ASO meliputi tahap pertama tanggal 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.
“Dengan demikian, terdapat total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO,” jelasnya.
Sementara itu, daerah yang tidak tercakup layanan ASO terdapat 113 wilayah siaran di 173 kabupaten dan kota. Menkominfo menjelaskan untuk wilayah yang tidak tercakup ASO tersebut akan menjadi sasaran implementasi Digitalization Broadcasting System (DBS).
Baca Juga: Catat! Siaran TV Digital Tidak Bayar Alias Gratis