TOPMEDIA.CO.ID - Evaluasi Kinerja 2021, Walikota Serang, Syafrudin tegaskan Program kegiatan tahun 2022 harus lebih greget, dan harus berpihak kepada Masyarakat.
Syafrudin mengevaluasi, hasil kinerja setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Serang tahun 2021, Pemerintah Kota Serang mengadakan rapat evaluasi pembangunan tahun 2021 dan rencana program pembangunan tahun 2022, Kamis 7 April 2022.
Dalam kesempatan ini, Walikota Serang, Syafrudin didampingi Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang, serta Asisten Daerah II Kota Serang Yudi Suryadi, berkenan hadir dan mengevaluasi hasil kinerja OPD progres pembangunan tahun 2021.
Baca Juga: Tatu Raih Penghargaan dari Mahkamah Agung, Apresiasi Program Isbat Nikah di Kabupaten Serang
Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan, pada kegiatan ini akan dilakukan evaluasi bersama, terkait semua program dan kwgiatan Pemerintah Kota Serang yang telah direncanakan, apakah beberapa rencana sudah selesai ataukah masih dalam proses penyelesaian.
"Hal ini dilakukan sebagai tolak ukur dalam merencanakan program oembangunan pada tahun yang akan datang," ungkap Syafrudin pada saat membuka acara.
Kemudian, Syafrudin menambahkan, tahun 2021 sebagai evaluasi apa yang menjadi kekurangan, kaitannya dengan penyerapan anggaran, kaitan dengan kegiatan-kegiatan pembangunan yang sudah laksanakan.
Baca Juga: Tidak Puasa Saat Mudik, Bolehkah ?
"Sudah semestinya bagi setiap program tiap OPD itu harus sesuai dengan RPJMD, karena memang RPJMD ini disusun lima tahun sampai akhir tahun 2023, dan untuk tahun 2022 ini InshaAllah semua kegiatan berkaitan dengan kebutuhan Masyarakat," kata Syafrudin kepada wartawan.
Syafrudin berharap, dengan adanya kegiatan Evaluasi ini biaa mendapatkan gambaran secara utuh, langkah-langkah yang bisa diambil, agar penetapan, dan hasil yang diperoleh oleh kinerja setiap OPD dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh Masyarakat Kota Serang.
"Pokonya kegiatan-kegiatan yang tidak berkepentingan kepada masyarakat kita kurangi," tutur Syafrudin***