Diketahui sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Kosambironyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, dinilai telah melakukan tindakan sewenang-wenang yakni dengan mengganti ketua dan pengurus Karang Taruna di desa tersebut.
Kepala Desa Kosambironyok, Syarip Hidayatullah, yang baru menjabat selama 3 bulan, langsung mengintervensi dan menggagas pergantian Pengurus Karang Taruna Desa yang sah dan masih dalam periode jabatan.
Kepala Desa Kosambironyok pada Jumat (11/2/2022), mengumpulkan Ketua RT dan RW untuk melakukan pergantian pengurus Karang Taruna dan pemilihan ketua yang baru.
Dalam acara pemilihan Ketua Karang Taruna tersebut terdapat 6 calon yang diusulkan dari RT/RW, dan hasilnya pemuda bernama Bagus Andika diklaim terpilih sebagai ketua.
Baca Juga: Jalan Raya Anyer Bebas Sampah, Begini Aksi Camat Beserta Dewan Kabupaten Serang
Ketua Karang Taruna Kecamatan Anyar menegaskan juga bahwa intervensi kepala desa tersebut telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kepala Desa dalam AD/ART Karangtaruna hanya mengukuhkan saja, bukan mengintervensi sampai dengan menggelar acara pemilihan dan menentukan siapa calon-calonnya. Ini ranah dan kewenangannya organisasi Karang Taruna, biarkan mereka berjalan secara mandiri dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART," ujar Eka dalam pemberitaan sebelumnya, Selasa (15/2/2022).
"Yang terjadi di Desa Kosambironyok ini adalah semau-maunya kepala desa. Pemilihan saja dilakukan oleh Ketua RT RW, jelas mekanisme seperti itu tidak sesuai aturan. Sedangkan masih ada Pengurus Karang Taruna Desa yang lama dan sah, tapi mereka tidak dilibatkan dalam proses pergantian. Padahal sebaiknya kan dicari titik temunya, jangan malah Kades sendiri yang memunculkan konflik. Kami dari kecamatan sudah mengingatkan ini, tapi Kades tidak mau menerima aturan," imbuh Eka.
Baca Juga: Madu dan Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Diketahui, selain dipilih oleh RT/RW, pemilihan Ketua Karang Taruna Desa Kosambironyok yang baru juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Partai Demokrat Riky Suhendra, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian***