pemerintahan

PRKP Kabupaten Serang Percantik Lingkungan, Berencana Menata 11 Titik Jalan Lingkungan dan Drainase di 2023

Senin, 7 Agustus 2023 | 13:32 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Pembangunan di Kabupaten Serang menjadi titik fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.  

Tak hanya itu, Pemkab Serang juga terus berusaha menciptakan sebuah lingkungan yang bersih dan juga sehat.  

Seperti halnya pada tahun 2023, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Serang telah melaksanakanpenataan perencanaan enam lokasi kawasan kumuh supaya terlihat cantik dan indah.

Baca Juga: Ajarkan Bercocok Tanam, Srikandi Ganjar Bagikan Bibit Tanaman Buah Buahan di Tangerang Selatan

Berdasarkan data yang diterima dari PRKP Kabupaten Serang, terdapat beberapa lokasi yang bakal ditata lingkungannya menjadi indah.  

Yaitu terdapat 6 titik yang berada di Desa Tejamari, Desa Pabuaran, Desa Dahu, Desa Pelamunan, Desa Kebon Cau dan Desa Bandung.  

“Penanganan ini telah kami lakukan Penyusunan dokumen RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) dalam acuan operasional serta arahan bagi Pemda dalam rangka pembangunan dan pengembangan di kawasan kumuh,” kata Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana kepada wartawan, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Fauzan Dardiri Wakili PDI Perjuangan Banten Ikuti Latihan Jurkam Tingkat Nasional

Okeu menyebutkan, selain penataan lingkungan kawasan kumuh, drainase dan jalan lingkungan sebagai penunjang aktivitas masyarakat turut dibangun di 11 lokasi.  

“Hal ini menjadi perhatian kita, yaitu jalan paving block Desa Pabuaran, Tirem, Sindangkarya, Tambang Ayam, Petir, Kebon Cau, Garut, Kopo, Kubangbaros serta drainase lingkungan di desa Pabuaran, Malabar gabung degan Bandung,” ujarnya.  

Tak sampai disitu, ia juga mengakui, data tahun 2022 luas kawasan kumuh 2.490,45 hektar atau 1,7 persen dengan 181 kawasan dari luas wilayah Kabupaten Serang.

Baca Juga: Paling Top! Inilah 10 Tempat Wisata Terbaru dan Terhits di Semarang yang Wajib Dikunjungi

Terdiri dari 110 kawasan atau 1.532,75 hektar (62 persen) di perkotaan dan 71 kawasan atau 957,7 hektar (38 persen) ada di pedesaan.  

Adapun kewenangan penanganan Kabupaten Serang 58 persen atau 420,30 hektar, Provinsi Banten 63 kawasan atau 777,10 hektar, kewenangan Pusat 60 kawasan atau 1.293,15 hektar.  

“Tingkat kekumuhan yang sedang sebanyak 314,2 hektar (13 persen), kategori ringan 2.102,3 hektar (84 persen), dan sudah ditangani 73,95 hektar (3 persen),” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB