TOPMEDIA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menentukan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di satuan Pendidikan baik itu SMA, SMK dan SKh. Adapun waktu pelaksanaan MPLS tersebut akan dimulai pada 17-21 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan pihaknya meminta kepada semua Kepala Sekolah baik itu SMA, SMK dan SKh untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan MPLS.
"MPLS akan diakukan secara serentak, tidak boleh ada menunda-nunda, dan rencananya Pj Gubernur akan membuka secara langsung dan tersambung secara virtual keseluruh sekolah," ungkap Tabrani kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.
Baca Juga: DKBP3A Kabupaten Serang Cari Akar Penyebab Prevalensi Stunting
Tabrani juga menuturkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan MPLS tersebut, diantaranya meminta kepada pihak sekolah dapat mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, pendidikan karakter, pendidikan antikorupsi dan lainnya.
Tidak hanya itu itu, dalam SE tersebut juga menyampaikan selama MPLS dilarang menggunakan atribut atau aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani Peserta Didik selama MPLS.
"Dan kita ingatkan tidak boleh ada perundungan," katanya.
Baca Juga: Berawal Dari Keresahan, KOPRI PMII UIN BANTEN Membuat Taman Belajar Masyakarat 'TBM'
Tabrani menjelaskan dilaksanakannya MPLS tersebut bertujuan untuk mengenali potensi diri Peserta Didik Baru, membantu Peserta Didik Baru mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan Satuan Pendidikan.
Kemudian, guna menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan nilai-nilał Pancasila dan menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan karakter baik, dengan melalui nilai-nilai Pendidikan Karakter.
"Kita sudah keluarkan SE, MPLS ini salah satunya untuk mengenalkan metode pembelajar dan profil sekolah," tuturnya.***