TOPMEDIA - Sebagai sebuah perintah dan amanat dari Pj Gubernur Al Muktabar, Deni Hermawan mengaku siap untuk melaksanakan tugas menjadi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten.
"Sebagai sebuah perintah dan amanat, saya siap melaksanakan tugas dan saya akan segera melakukan penyelesaian atas catatan yang harus menjadi upaya perbaikan di Bapenda Provinsi Banten," ujar Deni, Sabtu 1 April 2023.
Hal itu disampaikan Deni saat memberikan keterangan tertulis kepada TOPMEDIA atas Surat Perintah Gubernur Banten Nomor 800/1148-BKD/2023, terkait penunjukan namanya sebagai Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten menggantikan Opar Sochari yang pertanggal 1 April pensiun.
Baca Juga: Ditunjuk oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kini Deni Hermawan Merangkap 3 Jabatan Sekaligus
Disampaikan juga oleh Deni, bahwa capaian pendapatan dari PAD Provinsi Banten harus dipastikan sesuai target dan tercapai, disisi lain juga bagian dari persoalan sebelumnya juga akan dilakukan perbaikan-perbaikan.
"Saya juga harus melakukan penataan sistem yang selama ini sudah berjalan di Bapenda, kita akan terus melakukan uji keakuratan dan bisa mengeliminir sebuah penyelewangan yang pernah terjadi sebelumnya di organisai Bapenda," tutur Deni, Minggu 2 April 2023.
Terkait rangkap jabatan yang kini ia embang, Deni mengatakan bahwa jabatan pada Plt Kepala Kesbangpol, Pj Gubernur sudah menyiapkan pengganti dirinya dan rencananya nama tersebut hari Senin 3 April, sehingga ia hanya pegang 2 Jabatan saja, sebagai Asda 3 dan Plt Kepala Bapenda.***