pemerintahan

Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru

Rabu, 26 November 2025 | 05:42 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata jelang libur natal dan tahun baru atau nataru. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kepemudaan Olah raga dan Pariwisata (Disporapar) melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata jelang libur natal dan tahun baru atau nataru.

Khususnya, pelaku usaha perhotelan, pengelola pantai dan restoran di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

”Kami melaksanakan kegiatan kolaborasi dan sinergitas evaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata dalam rangka menghadapi libur nataru,” kata Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Anyer Wonderland pada Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: HUT PGRI dan HGN ke-80, Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Kompetensi Pendidik

Kata Anas, pada kegiatan ini evaluasi dan pengawasan tersebut pihaknya menghadirkan juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Benny Yuarsa, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Ajat Sudrajat, perwakilan PHRI, dan para pelaku usaha di wilayah Pantai Anyer dan Cinangka.

Dengan evaluasi tersebut, pihaknya berharap akan menjadi bahan evaluasi sebelum dilakukan langkah-langkah selanjutnya.

”Karena evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas mereka juga. Contoh mungkin untuk pengelolaan pantai bagaimana bisa menstabilkan harga, sehingga mungkin harga bisa terjangkau. Dan ini juga ada hal-hal yang mungkin bisa terjadi,” katanya.

Baca Juga: SMKIC Padarincang Kabupaten Serang Harumkan Nama Indonesia, Ini Sederet Prestasi Siswa

Disisi lain, Anas memastikan akan melakukan langkah-langkah untuk menyamakan harga masuk pantai serta memberikan kenyamanan bagi para wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

”Sebetulnya masuk ke Pantai Anyer dan Cinangka itu murah hanya sekitaran Rp10 sampai Rp15 ribu. Jadi ini juga perlu ada langkah lanjutan untuk bagaimana menyamakan harga di Pantai Anyer dan Cinangka. Karena sudah berapa kali kita rapat, dan ada faktor-faktor kesulitan yang harus bersama-sama mengatasinya,” terangnya.

Selanjutnya juga, sebut Anas, perlu juga dilakukan evaluasi hotel-hotel terkait hitungan pajaknya secara bersama-sama untuk bagaimana hotel juga nanti selain pajaknya bisa menerima manfaat dari pajak yang disetorkan.

Baca Juga: Unpam Kampus Serang dan HR Retail Indonesia Tandatangani Kerjasama

Kemudian juga terkait CSR (Corporate Social Responsibility) perhotelan, karena bagaimanapun juga masyarakat sekitar tentunya dengan CSR bisa memberikan manfaat untuk perkembangan pariwisata di wilayahnya.

”Kemudian juga restoran, ada berapa restoran yang mungkin masih tidak aktif dan kurang efektif karena mungkin banyak hal yang mungkin pengusaha restoran yang kesulitan mencari bahan baku di Anyer maupun Cinangka,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Daya Tarik Wisata Disporapar Kabupaten Serang, Dito Candra Wirastyo mengaku jika pihaknya juga telah berupaya untuk mengatur harga makanan dan minuman yang ada di kawasan wisata Anyer-Cinangka.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB