pemerintahan

Dewan Dorong PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Diangkat Penuh Waktu

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:32 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang agar mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang agar mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Kota Serang saat menerima kunjungan BKPSDM Kota Serang pada Rabu (22/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Akhmad mengatakan, dirinya meminta BKPSDM Kota Serang agar segera melantik PPPK paruh waktu di Kota Serang menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap.

Baca Juga: Hari Santri, Anggota DPRD Banten Fraksi PKB Aly Taufiq Dorong Negara Perkuat Dukungan bagi Pesantren

"Kami diskusi dan membahas Persiapan Pelentikan Pegawai Paruh Waktu Pemkot Serang yg akan dilantik besok Kamis 23 Oktober 2025 sebanyak 3700 pegawai paruh waktu," kata Ridwan.

DPRD Kota Serang juga mendorong agar BKPSDM tetap memperjuangkan nasib 520 pegawai yang belum bisa dilantik karena yang bersangkutan ikut mendaftar sebagai CPNS . 

"Kami Komisi 1 komitmen mendorong Pemkot agar dari 3700 paruh waktu tersebut untuk segera dilantik pegawai penuh waktu secara bertahap dan yang 520 agar tidak dirumahkan," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Lansia, Pasar Modal Bangun Fasilitas di Enam Panti Wreda se-Jabodetabek

Pihaknya juga mengingkatkan kepada seluruh OPD untuk tidak boleh lagi merekrut pegawai dalam penempatan formasi apapun krn sesuai ketentuan UU ASN, yg melarang seluruh Pemda di Indonesia untuk merekrut Pegawai baru.

"Kami juga Komisi I melarang kepada OPD-OPD di Kota Serang agar tidak merekrut lagi pegawai baru karena itu akan menjadi beban negara," ucapnya.

"BKPSDM juga harus selalu kontroling evaluasi kepada OPD di Kota Serang agar memantau pegawai-pegawai baru yang direkrut, itu harus dilarang," tandasnya.***

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB