TOPMEDIA.CO.ID - Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Dan untuk itu, Pemerintah Provinsi Banten sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni saat memberikan Pembinaan Kepada Para Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SKh Negeri se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jumat (25/4).
“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berbisnis. Tidak boleh lagi ada tambahan rombel di belakang. Semua harus sesuai aturan yang berlaku. Karena kita sudah punya solusi yaitu Sekolah Gratis,” tegas Andra Soni.
Baca Juga: Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025
Andra Soni juga menyinggung isu integritas dan transparansi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan sistem PPDB. Dirinya menekankan bahwa tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa. Selaku Gubernur, dirinya tidak akan melakukan intervensi dalam proses itu.
“Kalau masih ada titipan, maka sia-sia Program Sekolah Gratis itu,” tambahnya.
Dalam pembinaan itu, Gubernur Andra menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja para kepala sekolah. Ia menyampaikan bahwa dirinya memiliki kewenangan penuh yang dijamin oleh undang-undang untuk menempatkan guru dan kepala sekolah sesuai kebutuhan pendidikan di Provinsi Banten.
“Saya akan menilai langsung kinerja Bapak dan Ibu. Saya akan terus memonitor peran dan fungsi kepala sekolah agar dapat dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Andra Soni.
Baca Juga: Peringati Hari Otda ke 29, Sekda Kabupaten Serang Ajak Wujudkan Swasembada Pangan
Dirinya juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap seluruh unsur manajemen sekolah, termasuk tenaga administrasi (TU) dan bendahara sekolah. Ia menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera menjadwalkan pembinaan lanjutan kepada TU dan bendahara sekolah.
“Kita setiap tahun diaudit dalam hal pelaporan keuangan daerah. Saya tidak ingin para aparatur di sekolah atau kepala sekolah tersandung masalah hanya karena pelaporan keuangan yang tidak sesuai. Oleh karena itu, pembinaan kepada TU dan bendahara sangat penting,” ujarnya.
Andra Soni juga menyatakan bahwa seluruh kepala sekolah dapat langsung bersurat kepadanya untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi, termasuk terkait penempatan tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Dirinya berkomitmen untuk menerapkan sistem reward and punishment secara adil dan merata.
Baca Juga: Pentingnya Belajar Data di Era Digital: 3 Skill Wajib untuk Berkembang di Dunia Kerja
“Kepala sekolah adalah jabatan yang sangat mulia. Maka menjadi tugas saya untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi ini. Kita akan beri kesempatan yang sama kepada semua orang. Penempatan kepala sekolah diupayakan tetap dalam satu Kabupaten/Kota,” ungkapnya.