Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa budaya K3 diharapkan menjadi standar wajib di setiap tempat kerja.
“K3 ini sudah mulai dibudayakan sejak 40 tahun lalu, dan penghargaan Zero Accident adalah bukti bahwa budaya itu mulai membuahkan hasil. Kita ingin tidak ada lagi kecelakaan kerja di Banten,” katanya.
Septo menambahkan, meskipun angka kecelakaan kerja di dalam tempat kerja sudah menurun, penerapan prosedur keselamatan masih harus diperkuat, termasuk saat pekerja berada di luar area kerja.
“Kalau sudah jadi kebiasaan dan SOP ditaati, maka pekerja bisa bekerja dengan aman, dan perusahaan juga diuntungkan,” tutupnya.