pemerintahan

Sesuai Kebijakan Kementerian Dalam Negeri, Layanan Penerbitan Adminduk di Disdukcapil Pandeglang Kembali Manual

Senin, 21 April 2025 | 16:41 WIB
Layanan penerbitan administrasi kependudukan (adminduk) manual di di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang,

TOPMEDIA.CO.ID - Layanan penerbitan administrasi kependudukan (adminduk) yang sebelumnya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Adminduk Online (Sipanon) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, saat kembali dilakukan secara manual.

Kondisi tersebut terjadi karena adanya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait layanan adminduk.

Sekretaris Disdukcapil Pandeglang, Rd. Yunce Dewi mengatakan, aplikasi Sipanon saat ini sudah digunakan lagi karena ada kebijakan dari Kemendagri.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi PSU Kabupaten Serang Akan Diumumkan KPU Pada 24 April

"Betul dulu (tahun 2021, red) ada aplikasi Sipanon yang membantu masyarakat dalam mengajukan penerbitan adminduk secara online, namun saat saya menjabat di sini aplikasi itu sudah tidak dipergunakan lagi," ungkap Yunce,

Menurut dia, aplikasi Sipanon tentunya sangat mempermudah masyarakat yang hendak mengajukan adminduk. Karena tidak perlu repot membawa berkas secara fisik dan antre lama di Disdukcapil.

"Sebetulnya aplikasi Sipanon sangat membantu masyarakat tapi sekarang prosesnya kembali manual. Setelah lebaran (Idul Fitri 1446 Hijriah, red) terjadi penumpukan di loket pelayanan dan ini cukup membuat tidak begitu bagus dilihatnya," tukasnya.

Baca Juga: Tepis Skandal Kekerasan, Pendiri OCI Taman Safari Beberkan Foto Butet yang Semringah Semasa Jadi Pemain Sirkus

Salah seorang warga yang mengantre di Disdukcapil Panjang mengaku, cukup lama untuk bisa mengurus KTP dan KK. Menurutnya, jika permohonan penerbitan KTP dan KK bisa dilakukan secara online, pasti akan lebih mudah dan berbiaya murah.

"Bikin KTP dan KK memang gratis tapi kan ongkos ke sini (Disdukcapil, red) tidak sedikit, belum lagi kalau sehari beres. Kalau bisa online sepertinya tidak harus antre panjang kaya sekarang," ungkap salah seorang warga yang tengah mengurus KTP dan KK di Disdukcapil Pandeglang.

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB