pemerintahan

Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak, Wagub Banten Dimyati Berikan 6 Catatan Untuk Samsat Pandeglang

Kamis, 10 April 2025 | 21:55 WIB
Wagub Banten Dimyati meninjau hari pertama pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pandeglang, Kamis (10/4/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah memberikan enam catatan untuk dievalusi, terkait pelayanan di kantor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pandeglang.

Hal tersebut terungkap usai Wagub Banten Dimyati meninjau hari pertama pelaksanaan Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pandeglang, Kamis (10/4/2025).

Hari pertama pelaksanaan Relaksasi PKB ini merupakan evaluasi atas hari-hari selanjutnya sehingga pelayanan masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan PKB berjalan baik dan lancar.

Baca Juga: Lisa Mariana Tiba-tiba Ucap Maaf pada Atalia Praratya, Tapi Minta Agar Masa Depan Anaknya Bagus

Di kesempatan itu Dimyati terjun langsung ke lapangan dengan membina para pegawai Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik.

Menurut Dimyati, sebanyak enam point penting yang harus ditekankan agar kemanfaatan Program pemutihan PKB dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Pertama, seluruh pegawai yang ada di Samsat harus memberikan pelayanan terbaik dengan cara metode jemput bola agar masyarakat yang berusia rentan dan masyarakat yang kebingungan atau tidak paham alur proses pembayaran menjadi mudah dan lancar dalam memanfaatkan program pemutihan.

Baca Juga: Membludak! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Yang Berlaku Mulai Hari Ini Disambut Antusias Warga Banten

"Kedua yang harus kita evaluasi jangan sampai pengantrian stuck. Saya minta, pelayanan besok harus lebih lancar lagi," tegasnya.

Selanjutnya Dimyati menekankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten untuk memberikan reward kepada wajib pajak yang rajin membayar pajak kendaraan berupa hadiah.

"Samsat Pandeglang harus mempelopori pemberian hadiah kepada WP yang rajin bayar pajak," katanya.

Dimyati menilai antusias masyarakat memanfaatkan relaksasi PKB ini merupakan tanda-tanda bahwa Banten akan maju, membentuk karakter masyarakat untuk taat pajak.

Baca Juga: Penyanyi Legendaris Tanah Air Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

"Intinya saya i love you full untuk masyarakat yang antusias bayar pajak. Ini tandanya Banten akan maju," ujar Dimyati.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB