pemerintahan

Wali Kota Serang Sambut Baik, MoU antara Forum CSR Kota Serang dan PT Agung Sedayu Group

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:46 WIB
enandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang dilaksanakan antara Forum CSR Kota Serang dan PT. Pantai Indah Kapuk 2 Tbk, Sealasa (18/3/2025)


TOPMEDIA.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi, menyambut baik penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang dilaksanakan antara Forum CSR Kota Serang dan PT Agung Sedayu Group.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kota Serang, sebagai bagian dari implementasi amanat Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 9 Tahun 2020 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Pada kesempatan ini, Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pemkot Serang mendukung penuh program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan di Kota Serang.

Baca Juga: Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

Beliau menegaskan, bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang lebih merata di Kota Serang.

“Pemerintah Kota Serang mengapresiasi adanya kolaborasi ini. Program CSR seperti ini sangat bermanfaat untuk pembangunan masyarakat. Kami berharap ke depan, lebih banyak perusahaan yang turut serta berkontribusi dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Serang,” ujar Walikota Serang.

Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi, turut memberikan pernyataan mengenai peran Forum CSR dalam menjaga tata kelola program ini. Andi menegaskan bahwa Forum CSR memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal dan memastikan bahwa setiap pelaksanaan program CSR di Kota Serang berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Baca Juga: Ngaku Jadi Keturunan WR Supratman dan Nyanyikan Lagu Tulisan Sang Pahlawan, Keluarga Klaim Penyanyi Tidak Punya Izin

Menurutnya, hal ini tidak hanya untuk memastikan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, tetapi juga agar dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara menyeluruh.

"Sebagai wadah yang membawahi berbagai perusahaan yang menjalankan program CSR, Forum CSR Kota Serang berkomitmen penuh untuk mengelola setiap program ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan memastikan bahwa setiap inisiatif yang dijalankan tidak hanya transparan dan terukur, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Serang. Program CSR harus dapat menjadi solusi nyata bagi masalah sosial dan lingkungan yang ada, dan kami siap mengawal agar semua berjalan sesuai dengan amanat Permensos No. 9 Tahun 2020," jelas Andi Suhud Trisnahadi.

Sementara itu, Restu Mahesa dari PT. Pantai Indah Kapuk 2 Tbk, ia menyatakan, bahwa program CSR ini merupakan tanggung jawab sosial yang sudah menjadi kewajiban perusahaan. PT. PIK 2 memilih Kota Serang sebagai salah satu lokasi implementasi program ini, dengan penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal dan tidak berbasis pada kewilayahan semata.

Baca Juga: Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat, TNI Ikut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung Akibat Grebek Judi Sambung Ayam

“Program ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat secara luas, dan kami percaya bahwa ini akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Serang,” ujar Restu Mahesa.

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada 18 Maret 2025 di Kantor Pemerintah Kota Serang. Diharapkan bahwa kolaborasi ini akan membuka lebih banyak kesempatan untuk pemberdayaan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih berkelanjutan di wilayah Kota Serang

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB