pemerintahan

Plh Sekda Ungkap Pemprov Banten Wujudkan Budaya Anti Korupsi, Ini Penjelasannya

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:23 WIB
Plh Sekda Banten Nana Supiana foto bersama ratusan Guru SMK dan SMA di Banten (Foto: Biro Adpim)

TOPMEDIA - Sehari setelah mendapatkan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana yang juga Kepala BKD langsung tancap gas.

Dalam sambutannya ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten komitmen wujudkan budaya antikorupsi dalam segala hal.

Pernyataan itu disampaikan Nana usai Sosialisasi Serentak dan Edukasi Antikorupsi Melawan Korupsi Sejak Dini di Provinsi Banten dengan peserta ratusan siswa tingkat SMA/SMK, guru, kepala sekolah serta stakeholder yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut Nana, dunia pendidikan merupakan sasaran prioritas dalam memberikan sosialisasi dan edukasi antikorupsi.

Baca Juga: Masuki Masa Pensiun, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Beri Penghargaan ke 41 ASN

Di dunia pendidikan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran dan integritas terus ditanamkan. Nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh semua kalangan.

“Namun demikian, peran aktif komunitas lain serta masyarakat umum juga penting dalam membudayakan antikorupsi. Maka dari itu, ini harus kolaborasi semuanya sehingga menjadi gerakan bersama dan tanggungjawab bersama,” kata Nana.

Kemudian, lanjutnya, yang paling penting juga partisipasi untuk mengontrol, memberikan masukan termasuk memberikan peringatan diri sebagai bentuk langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Jika ini sudah menjadi gerakan besar bersama, maka peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat dilakukan.

“Itu gol poin-nya, menuju Banten lebih baik, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.

Baca Juga: Pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon Dinilai Catat Hukum, Andi Jempol: Gugatan Masih Berlanjut

Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.

“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.

Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder untuk benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB