pemerintahan

Adanya Desakan Para Anggota DPRD Kabupaten Serang, Open Bidding 6 Jabatan Eselon 2 Akhirnya Ditunda

Minggu, 1 Desember 2024 | 17:35 WIB
Tangkapan layar yang beredar terkait penghentian proses open bidding 6 pejabat eselon Pemkab Serang (Foto: Tangkapan Layar Surat pengumuman)

TOPMEDIA - Menanggapi desakan para anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PAN, NasDem, Gerindra dan PKS yang meminta BPKSDM untuk menunda pelaksaan open bidding Kabupaten Serang.

Pemerintah Kabupaten Serang melalui surat Nomor : 800.1.2.6/23-BKPSDM/SETDA/2024 mengumumkan secara resmi bahwa seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Serang ditunda.

Berikut surat yang di tandatangani digital oleh Pj Sekda Kabupaten Serang per tanggal 30 November 2024, dalam isi suratnya disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Tahapan Uji Kompetensi melalui Assessment Center yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 2 dan 3 Desember 2024 ditunda.

Baca Juga: Anggota DPRD Desak Open Bidding Sekda dan Eselon 2 Kabupaten Serang Ditunda, Tunggu Bupati Terpilih

2. Jadwal tahapan selanjutnya juga akan mengalami penundaan

3. Penjadwalan dan pelaksanaan ulang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang menunggu arahan dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan akan kami sampaikan informasinya lebih lanjut.

Surat pengumuman tersebut resmi di tandatangani secara elektronik dalam bentuk barcode oleh Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto.

Siketahui sebelumnya, Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, Kiwan Nuryadi menyoroti pelaksanaan open bidding yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kiwan Nuryadi pun menyayangkan, proses open biding ini tidak koordinasi dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Serang.

Padahal Komisi, tugasnya pada bidang pemerintahan dan BKPSDM adalah salah satu mitra kerja.

"Kami dari Komisi 1 menyayangkan keputusan BKPSDM yang sama sekali tidak melakukan koordinasi dengan diadakan open Bidding untuk mengisi 6 jabatan yang kosong di Pemkab Serang," ujar Kiwan saat dikonfirmasi, Sabtu 30 November 2024.

Baca Juga: Komisi 1 DPRD Sesalkan Proses Open Bidding 6 Jabatan Kosong Pemkab Serang Tidak Koordinasi

Diketahui, Jabatan-jabatan yang akan dilakukan open bidding meliputi posisi Sekretaris Daerah, Direktur RSUD Dradjat Prawiranegara, serta Kepala Dinas Perikanan (Diskan).

Tak hanya itu desakan juga muncul dari anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya, diantaranya Ketua Fraksi NasDem, Ahmadi, Ia bersama jajaran fraksi meminta agar kepala BKPSDM segera menghentikan dan menunda proses Open Bidding, karena bisa menimbulkan konflik dikemudian hari.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB