pemerintahan

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Dinkes Kota Cilegon Gencarkan Sosialisasi GERMAS dan Posyandu Aktif

Jumat, 1 November 2024 | 14:00 WIB
Kepala Dinkes Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari saat memberikan sambutan di Aula Training Center Kota Cilegon (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka memperkuat program pemberdayaan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Cilegon melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program, Rabu30 Oktober 2024 kemarin, di Aula Training Center Kota Cilegon.

Acara ini dihadiri oleh bidan pembina kelurahan dari seluruh Puskesmas se-Kota Cilegon dan menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Rully Kusumawardhany, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Ratih Purnamasari, secara resmi membuka acara ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk mengukur sejauh mana implementasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Posyandu Aktif, yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.

“GERMAS merupakan gerakan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup sehat di masyarakat, dengan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mendukung infrastruktur berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat ini, evaluasi terhadap program GERMAS dan Posyandu Aktif dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 13 Tahun 2022 tentang Renstra Kemenkes, yang mencakup tiga indikator utama, yaitu penerapan kebijakan GERMAS, keaktifan Posyandu, dan pembinaan Posyandu.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa hingga Oktober 2024, seluruh Posyandu di Kota Cilegon, yang berjumlah 395 unit, telah masuk dalam kategori Posyandu Aktif. Kriteria tersebut tercapai dengan beberapa syarat, seperti melakukan kegiatan minimal 8 kali dalam setahun, memiliki minimal 5 kader Posyandu, serta menyediakan layanan kesehatan dasar bagi ibu, bayi, balita, dan kelompok masyarakat lainnya.

Baca Juga: Masuk Kategori Kepatuhan Tinggi, Kota Cilegon Raih Zona Hijau Pelayanan Publik Berkualitas

Selain mengevaluasi program GERMAS, rapat juga membahas persiapan penerapan integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) di Pustu dan Posyandu.

Konsep integrasi ini, yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, berfokus pada siklus hidup dan bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk di tingkat kelurahan.

Sementara itu, drg. Rully menjelaskan bahwa integrasi ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk keterbatasan tenaga kesehatan di Pustu dan Posyandu, kekurangan fasilitas sarana dan prasarana, serta kebutuhan pelatihan keterampilan bagi tenaga medis dan kader Posyandu.

Masalah kekurangan gedung Pustu di Kecamatan Grogol dan Jombang serta Posyandu yang belum memiliki gedung sendiri juga menjadi sorotan.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan koordinasi dan fasilitasi, terutama dalam implementasi GERMAS, Posyandu Aktif, dan integrasi layanan kesehatan primer. Tujuannya adalah memastikan program-program ini berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar drg. Rully.

Dalam konteks era transformasi layanan kesehatan primer, Posyandu kini diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh yang mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga lansia.

Standar pelayanan minimal (SPM) di Posyandu meliputi enam bidang pelayanan, yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB