pemerintahan

Dari 64 Kendaraan Dinas, di DPRD Kota Serang dan Dinas Perkim Belum Ditemukan! Ini Penjelasan BPKAD

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:02 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah atau Kabid BMD di BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Menanggapi adanya temuan BPK RI wilayah Banten, sebanyak 64 kendaraan dinas hilang di Pemkot Serang. 

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah atau Kabid BMD di BPKAD Kota Serang, Tini Suhartini angkat bicara. 

Saat ditemui diruang kerjanya, ia mengatakan, bahwa sebetulnya kendaraan itu masih ada unit kendaraannya.

Baca Juga: Pemkot Serang Segera Buka Lelang Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan Pj Walikota Serang

Hanya, lanjut dia, ada dua unit kendaraan yang berada di DPRD dan Dinas Perkim Kota Serang belum ditemukan. 

"Sebetulnya sih bukan hilang, karena kendaraannya masih ada sebanyak 62 unit kendaraan saat kami lakukan pengecekan. Hanya ada dua unit kendaraan belum di temukan di DPRD Kota Serang dan Perkim satu," katanya, Rabu 12 Juni 2024. 

Diketahui bahwa, temuan BPK RI perwakilan Banten menemukan adanya kendaraan dinas di Pemkot Serang sebanyak 64 unit hilang pada saat pemeriksaan.

Baca Juga: Para Mantan Pejabat di Kota Serang Mulai Kembalikan Kendaraan Dinas, Yedi Rahmat : Macem Macem Sama Saya

Adapun data kendaraan yang hilang itu diantaranya, Setwan DPRD Kota Serang sebanyak 3 unit, DPKP sebanyak 50 unit dan Dinas Perhubungan sebanyak 11 unit dengan jumlah 64 unit kendaraan yang hilang. 

"Sebetulnya dari 64 itu hanya dua unit yang belum diketemukan atau belum terlaporkan. Yang sudah melaporkan hanya 62 unit," katanya. 

Pada intinya, lanjut dia, kendaraan itu keberadaanya diketahui. Hanya, kondisi kendaraan dinas itu ada yang rusak dan ada yang masih dijadikan kendaraan operasional.

Baca Juga: Jadi Rujakan Netizen, Anang Hermansyah Walk Out dari Stadion GBK Hingga Ashanty Bongkar Alasan Nyanyi di Akhir Laga Indonesia vs Filipina

"Ada yang rusak berat, rusak ringan dan ada yang masih dijadikan mobil operasional. Waktu pas saat pengecekan unitnya sedang engga ada," katanya. 

"Nah kalau yang di Perkim itu karena ada pemecahan SOTK ke DLH jadi di Perkim ada sekian masuk ke DLH. Tapi pencatatannya itu masih ada di Perkim," sambungnya. 

Sedangkan untuk yang Setwan DPRD Kota Serang, diakui dia, sebetulnya satu unit hilang sudah ada surat TGR, hanya tinggal satu unit lagi yang belum ada laporannya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB