Penandatanganan MOU antara LLDIKTI Wilayah IV dengan Pemkot Serang, Walikota berharap mutu Pendidikan Tinggi

photo author
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:03 WIB
Pemerintah Kota Serang melaksanakan penandatangan MoU kerja sama antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV bertempat di Ruang Aula Walikota Serang, pada Kamis 31 Agustus 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Pemerintah Kota Serang melaksanakan penandatangan MoU kerja sama antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV bertempat di Ruang Aula Walikota Serang, pada Kamis 31 Agustus 2023. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Pemerintah Kota Serang melaksanakan penandatangan MoU kerja sama antara Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV bertempat di Ruang Aula Walikota Serang, pada Kamis 31 Agustus 2023. 

Penandatanganan MoU dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Asisten Daerah II, Kabag Pemerintahan Setda, Para Rektor Perguruan Tinggi dan OPD terkait. 

Penandatanganan MoU kerja sama antara LLDIKTI Wilayah IV dengan Pemerintah Kota Serang tentang Sinergitas Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi, Implementasi Tridharma dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Baca Juga: Top 3 Wisata Hits dan Terpopuler di Indramayu yang Menarik Buat Dikunjungi Saat Liburan

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dengan maksud menjalin harmonisasi antara Pemerintah Kota Serang dengan perguruan tinggi, yang berpotensi meningkatkan kinerja dosen, dan pemanfaatan sumber daya manusia dalam membantu pengembangan daerah. 

Dalam Sambutannya Walikota Serang mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IV atas kehadirannya pada kegiatan tersebut. 

"Di Kota Serang ini sudah banyak Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta, kami berharap perguruan tinggi di Kota Serang agar memberikan prioritas bagi masyarakat Kota Serang yang ingin masuk ke perguruan tinggi supaya tidak kalah saing dengan masyarakat luar Kota Serang," Ucap Syafrudin.

Baca Juga: Top 3 Tempat Wisata Paling Hits dan Populer di Bandung dengan Berbagai Wahana Permainan Seru

"Wajib belajar 12 Tahun di Kota Serang sudah di terapkan, masyarakat Kota Serang minimal harus lulus SLTA dan melanjutkan ke perguruan tinggi, jika masuk ke perguruan tinggi negeri tidak bisa, masih ada perguruan tinggi swasta yang akan memfasilitasi," tambahnya. 

"Di Kota Serang masih banyak anak-anak yang putus sekolah, namun Pemkot mempunyai Progrm Gerakan Aje Kendor Sekolah untuk Anak Tidak Sekolah sehingga anak-anak yang putus sekolah bisa kembali bersekolah," tutup Syafrudin. 

MoU dengan Pemerintah Kota Serang tersebut merupakan upaya LLDIKTI Wilayah IV dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya melalui Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Park Jung Min Akan Bintangi Peran Utama Serial Aksi Zombie Baru, 'Influenza'

Harapannya dengan adanya kerja sama yang terjalin, Program MBKM inisiasi LLDIKTI Wilayah IV dapat membantu pengembangan daerah di kawasan Kota Serang kedepannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X