TOPMEDIA.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni janji akan tindaklanjuti aspirasi komunitas ojek online (ojol) sesuai kewenangannya sebagai Gubernur Banten. Hal yang bersifat nasional, dirinya janjikan akan mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan agar mitra ojol terlindungi.
“Pagi ini saya menerima Perwakilan Komunitas Ojol Provinsi Banten. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Dari beberapa tuntutan itu ada yang bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
Diungkapkan, beberapa tuntutan itu antara lain: kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini peraturan daerahnya sedang berproses terkait jaminan sosial untuk pekerja rentan. “Kita akan menyempurnakan naskah akademiknya bagaimana ojol bisa masuk dalam pekerja rentan yang bisa kita cover,” ucapnya.
Baca Juga: Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak ASN Manfaatkan Artificial Intelligence
Kedua, lanjut Andra Soni, terkait relaksasi pajak kendaran bermotor (PKB). Pemprov Banten memberikan pembebasan denda dan pokok tunggakan pokok, cukup membayar pajak tahun berjalan. Bersepakat akan membangun komunikasi dengan penyedia aplikasi untuk membuat fitur tabungan untuk membayar PKB.
“Alternatif lainnya, kita membuat kerjasama dengan Bank Banten untuk membuat loket khusus bisa menabung melalui virtual account dengan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan, red) para ojol untuk keperluan membayar PKB,” jelasnya.
Andra Soni mengaku memahami tuntutan para mitra ojol. Dirinya mengaku pernah hidup di atas roda, meskipun situasi dan kondisi saat itu berbeda dengan saat ini.
Baca Juga: iPad Air 11 Inci 'M2', Tablet Ringan dengan Performa Super Cepat untuk Produktivitas Sehari-hari
Saat bertemu dengan perwakilan komunitas ojol, Andra Soni juga memaparkan beberapa program Pemprov Banten yang pro dengan komunitas ojol, yakni: Program Sekolah Gratis untuk tingkat SMA, SMK, dan SKh, serta program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang saat ini telah berjalan.
Sedangkan untuk bantuan sosial harus disesuaikan dengan Data Targeting Sosial Nasional (DTSN) Pemerintah Pusat.
Usai menerima perwakilan, Andra Soni juga menemui Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Gedung Negara Provinsi Banten. Di depan massa dirinya janjikan akan tindaklanjuti aspirasi Komunitas Ojol Provinsi Banten.
“Beberapa hal sudah disampaikan, yang menjadi kewenangan insya Allah langsung kita tidaklanjuti,” janjinya.
Pernyataan itu langsung disambut sorak Sorai oleh massa Komunitas Ojol Provinsi Banten yang sedang sampaikan aspirasi.
Saat berdialog dengan Andra Soni, Ketua Komunitas Ojol Provinsi Banten Agustian menyampaikan beberapa program dari penyedia aplikasi merugikan para mitra. Selanjutnya, tidak ada regulasi yang melindungi para mitra ojol
Artikel Terkait
Buka Seleksi Paskibraka 2025, Wagub Banten A Dimyati Tegaskan Tidak Ada Titipan Harus Disesuaikan Dengan Kemampuan
Sebagai Upaya Bangun Konektivitas Bagi Masyarakat, Pemprov Banten Jajaki Pelayanan Transportasi Massal Dengan Damri
Gubernur Andra Soni Ajak Rektorat Universitas Mathla’ul Anwar Berkolaborasi Tingkatkan SDM Provinsi Banten
Tolak Sistem Kerja Tak Adil, Driver Ojol dan Kurir Akan Gelar Demo Ojol Se-Indonesia 20 Mei
Ramai Wapres Gibran Bikin Konten soal QRIS, Ceritakan Dulu Pedagang Repot Cari Kembalian
Rapat TAPD, Gubernur Banten Andra Soni Minta Program Untuk Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Honda Banten Wujudkan Semangat Sinergi Bagi Negeri Lewat Aksi Nyata Vario EduRide
DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Serang Terpilih, Begini Kata Ratu Rachmatuzakiyah
iPad Air 11 Inci 'M2', Tablet Ringan dengan Performa Super Cepat untuk Produktivitas Sehari-hari
Peringati Harkitnas 2025, Sekda Kabupaten Serang Ajak ASN Manfaatkan Artificial Intelligence