TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten akan membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cikulur.'
Rencananya pembatalan tersebut juga seiring akan dilakukan kajian kembali untuk pindah tempat yakni di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.
Sebelumnya Pemprov Banten berencana membangun TPST di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak pada tahun 20205 ini.
Pembatalan dilakukan lantaran terjadi penolakan dari warga setempat.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan bahwa pembatalan proyek pembangunan PTSP oleh Pemprov disebabkan penolakan dari warga di sekitar lokasi.
"Ini harus kita hormati, kita pahami bahwa pembatalan setiap kegiatan harus ada persetujuan dari warga terdampak," ujar Arlan, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Kunjungan Istri Wapres RI Selvi Gibran Rakabuming Bersama Seruni Kabinet Merah Putih
Arlan menambahkan pembatalan pembangunan juga lantaran tidak dikeluarkannya hasil analisi dampak lingkungan (amdal) dari Kementrian lingkungan Hidup (KLH).
Pemprov Banten kata Arlan akan mengalihkan rencana program pembangunan TPST di Kecamatan Maja dengan mengoptimalkan perluasan TPS Dengung yang diperkirakan membutuhkan luas lahan sekitar 30 hektar untuk menjadi TPST.
"Kebutuhan TPS ini sangat urgent di Provinsi Banten, kita harus pahami Kota Tangerang, Tangerang Selatan, termasuk Kabupaten Tangerang yang bingung masalah sampah," katanya.
Perwakilan warga Cileles, Muhamad Apud, mengatakan warga menolak karena pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Apalagi, jika terealisasi pembangunannya, itu akan berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.
"Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Secara uji amdal juga dibatalkan karena dekat dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Apud.***
Artikel Terkait
Rodrigo Bentancur Cedera Usai Alami Insiden Horor di Laga Kontra Liverpool Ajang Semifinal Carabao Cup
Registrasi SNPMB 2025 Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Lewat Jalur Prestasi, Cek Tanggalnya!
Deddy Corbuzier Kesal STY Dipecat PSSI Hingga Soroti Jawara Piala Dunia 2014 Butuh 8 Tahun Dilatih Pelatih yang Sama
Fakta Soal Libur Sekolah 1 Bulan Puasa Selama Ramadhan 2025, Menteri Agama Nasaruddin Ungkap Hal Mengejutkan
Viral di Media Sosial, Masjid di LA Dikabarkan Tak Dilahap Si Jago Merah Saat Kebakaran Los Angeles, Cek Faktanya!
Perokok Berat Wajib Waspada Terpapar Virus HMPV, Sistem Pernapasan Jadi Penyebabnya?
Kebakaran Los Angeles, Bella Hadid Unggah Foto Rumah Masa Kecil dengan Gigi Hadid yang Dilahap Si Jago Merah
DPA Pemprov Banten Tahun 2025 Rp18,841 Triliun, Berikut Ini Rinciannya
Kunjungan Istri Wapres RI Selvi Gibran Rakabuming Bersama Seruni Kabinet Merah Putih
Serahkan DPA SKPD Provinsi Banten TA 2025, Pj Gubernur A Damenta: Percepatan Pemenuhan Realisasi Target Kinerja