Pemprov Banten Alihkan Program Pembangunan TPST di Kecamatan Cikulur Ke Maja, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 21:50 WIB
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan  (Foto: TOPMEDIA)
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan (Foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Pemerintah Provinsi Banten akan membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cikulur.'

Rencananya pembatalan tersebut juga seiring akan dilakukan kajian kembali untuk pindah tempat yakni di Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.

Sebelumnya Pemprov Banten berencana membangun TPST di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak pada tahun 20205 ini.

Pembatalan dilakukan lantaran terjadi penolakan dari warga setempat.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan bahwa pembatalan proyek pembangunan PTSP oleh Pemprov disebabkan penolakan dari warga di sekitar lokasi.

"Ini harus kita hormati, kita pahami bahwa pembatalan setiap kegiatan harus ada persetujuan dari warga terdampak," ujar Arlan, Selasa 14 Januari 2025.

Baca Juga: Kunjungan Istri Wapres RI Selvi Gibran Rakabuming Bersama Seruni Kabinet Merah Putih

Arlan menambahkan pembatalan pembangunan juga lantaran tidak dikeluarkannya hasil analisi dampak lingkungan (amdal) dari Kementrian lingkungan Hidup (KLH).

Pemprov Banten kata Arlan akan mengalihkan rencana program pembangunan TPST di Kecamatan Maja dengan mengoptimalkan perluasan TPS Dengung yang diperkirakan membutuhkan luas lahan sekitar 30 hektar untuk menjadi TPST.

"Kebutuhan TPS ini sangat urgent di Provinsi Banten, kita harus pahami Kota Tangerang, Tangerang Selatan, termasuk Kabupaten Tangerang yang bingung masalah sampah," katanya.

Perwakilan warga Cileles, Muhamad Apud, mengatakan warga menolak karena pembangunan TPST Cileles tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Apalagi, jika terealisasi pembangunannya, itu akan berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.

"Seharusnya TPST dibangun di Maja, bukan di Cileles. Secara uji amdal juga dibatalkan karena dekat dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Apud.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X