TOPMEDIA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Tonggak Husada melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau PKS di Aula RS Tonggak Husada Kampung Tunggak, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara pada Rabu, 6 Maret 2024.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi dan Direktur RS Tonggak Husada, Putri Larosa.
PKS pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai implementasi Program terintegrasi Bayi lahir langsung antuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak atau Balung Anak dan pelayanan penerbitan akta kematian.
Baca Juga: Dapat Dukungan Bupati Serang, Penerimaan ZIS Terus Meningkat
Tujuannya untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, serta mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, KK dan KIA.
Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi mengatakan dengan dibangunnya kerjasama untuk pemanfaatan dapat menguntungkan semua pihak baik rumah sakit, pemda dan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Pada intinya, untuk memudahkan dalam memberikan fasilitas kebutuhan pemenuhan adminduk baik akta kelahiran, KIA dan akta kematian.
"Insya Allah prosesnya semua sangat mudah ketika sudah dibangun kerjasama, tentunya selain RS Tonggak Husada akan diikuti RS lain dan klinik lain sehingga mempermudah dan target semakin baik,"ujarnya usai penandatanganan.
Baca Juga: Caleg DPRD Kabupaten Serang Dilaporkan ke ke Bawaslu
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan pada Tahun 2024 pihaknya melakukan PKS dengan mitra strategis dalam rangka percepatan layanan adminduk terintegrasi melalui inovasi Balung Anak dan Penerbitan Akta Kematian.
Saat ini terdapat 20 perjanjian kerjasama balung anak dan akta kematian meliputi 4 Rumah Sakit yakni RSIA Puri Garcia, RS Hermina Ciruas, RS Budiasih Serang, RS Tonggak Husada Bojonegara.
"Sedangkan untuk Puskesmas diantaranya Puskesmas Kramatwatu, Tirtayasa dan Pamarayan), kemudian 1 klinik yakirah Medika Kota Serang dan 12 Bidan di Kabupaten Serang yang membuka Praktek Mandiri Bidan di Kecamatan Carenang, Jawilan, Kramatwatu dan Bojonegara,"papar Hani.
Baca Juga: Lewat Apel Pagi, Pemerintah Kota Serang Jaga Kestabilan Harga Pangan?
"Seluruh pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan Akta Kematian baik di UPT Disdukcapil maupun Dinas Dukcapil Kabupaten Serang tidak dipungut biaya atau gratis,"tutur Hani.
Direktur RS Tonggak Husada, Putri Larosa mengaku bangga bisa bekerjasama dengan disdukcapil sehingga program inovasi balung anak bisa ikut andil. Sehingga untuk masyarakat yang mau buat akte kelahiran pihaknya bisa membantu prosesnya agar lebih mudah.
"Kami akan sosialisasi melalui media sosial untuk syarat-syaratnya apa saja yang diperlukan, dan semua pasien atau keluarga yang melahirkan disini akan bantu buat akta kelahiran dan KIA nya,"ujarnya.***
Artikel Terkait
Jaga Stabilitas Harga, DKPP Kabupaten Serang Gelar Gerakan Pangan Murah
Menag Imbau Salat Tarawih dan Tadarus Bulan Ramadan Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar, Ini Aturan Lengkapnya!
Jokowi Singgung Soal Pemilu dan Stok Beras di Indonesia Saat di Rapim TNI-Polri di Cilangkap
Polo Srimulat Meninggal Dunia, Pernah Masuk ICU Karena Penyakit Paru - Paru
Lewat Apel Pagi, Pemerintah Kota Serang Jaga Kestabilan Harga Pangan?
Caleg DPRD Kabupaten Serang Dilaporkan ke ke Bawaslu
Dapat Dukungan Bupati Serang, Penerimaan ZIS Terus Meningkat