Sst ... Sebentar Lagi, E-KTP Fisik Harus Ganti dengan KTP Digital, Kata Kominfo

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 16:27 WIB
Ilustrasi KPT Digital. Foto: TOPMEDIA / ISTIMEWA
Ilustrasi KPT Digital. Foto: TOPMEDIA / ISTIMEWA

TOPMEDIA - Pemerintah menargetkan penyiapan penerapan layanan identias kependudukan digital (IKD), dikenal dengan Digital ID atau KTP Digital akan dituntaskan akhir Februari 2024.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapan teknis terkait implementasi Digital ID atau KTP Digital telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga, demikian siaran pers Kementrian Kominfo yang dikutip, Jumat (16/2/2024).

“Diskusi ini sudah mengerucut ke tim teknis antara Kominfo, KemenPANRB, Kemendagri, Peruri dan juga BSSN,” kata Budi Arie Setiadi.

TIm teknis sudah menyiapkan detil kesiapan implementasi, tinggal menunggu lampu hijau untuk dieksekusi agar sesuai dengan target.

Menurut Menteri Budi Arie, penerapan Digital ID perlu memperhatikan aspek regulasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Begini Cara Mendaftarkan KTP Digital Melalui Playstore IKD Mudah dan Praktis

“Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur yakni UU ITE dan Perpres mengenai SPBE,” ujarnya.

Menkominfo menjelaskan hadirnya Digital ID memberikan nilai tambah dalam peningkatan layanan publik dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat melalui pilihan teknologi canggih.

“Agar kita bisa delivery layanan yang prima dan aman dengan standar teknologi yang tinggi. Sekali lagi, yang penting digital ID ini ada regulasi sendiri yaitu UU ITE dan Perpres SPBE yang juga harus jadi acuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada kementerian dan lembaga agar Digital ID segera diimplementasikan.

“Saya minta kepada Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) memastikan kesiapan Digital ID paling lambat akhir Februari 2024,” tutur Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Tangerang Gelar Perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan di Lapas

Selain Kemenkominfo, Kemendagri, dan Peruri, penerapan Digital.ID juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Keuangan, Badan Usaha Milik Negara, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X