DPRD Kota Serang Diminta Awasi Dana Desa

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2019 | 13:37 WIB
Dewan Komisi IV Fraksi PDIP, Dapil Kecamatan Serang, Muhammad Urip Saman, saat melakukan Hearing. (Foto: TOPmedia)
Dewan Komisi IV Fraksi PDIP, Dapil Kecamatan Serang, Muhammad Urip Saman, saat melakukan Hearing. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Dalam upaya mempercepat pembangunan di Ibu Kota Banten. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, melakukan dengar pendapat masyarakat atau biasa dikenal dengan Hearing.

Kali inipun, dilakukan oleh Muhammad Urip Saman, selaku Dewan Komisi IV Fraksi PDIP, Dapil Kecamatan Serang. Ia melakukan Hearing di kediamannya, Jalan Aip Usman, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Rabu (23/10/2019).

Muhammad Urip Saman yang biasa disapa Madurib, mendengarkan satu persatu masukan masyarakat yang berada di Kecamatan Serang.

Salah satunya, Muhammad Nur menyampaikan, untuk DPRD Kota Serang bisa ikut serta dalam mengawasi dana kelurahan, karena khawatir tidak dijalankan dengan baik.

"Saya ingin Pak Dewan bisa mengawasi, agar program dana desa bisa dirasakan masyarakat Lopang," ungkap Muhammad Nur, Warga asal Kelurahan Lopang, Rabu (23/10).

Tak sampai disitu, warga lainnya, Indah Puspita pun meminta hal sama seperti Muhammad Nur. Menurutnya, program desa belum pernah dirasakan oleh masyarakat, dan setiap pembangunan lingkungan selalu bergotong royong.

"Kan baru tahun ini ada dana desa. Saya sih berharap, dewan bisa mengawasinya. Karena biar masyarakat dapat merasakan pembangunan, yang dibantu oleh Pemerintah," jelas Indah warga asal Kelurahan Unyur.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Serang, Komisi IV, Madurib menjelaskan, pada Hearing kali ini, masyarakat paling banyak meminta untuk mengawasi pengunaan dana desa senilai Rp 360 juta. Maka itu, kata dia, langkah yang akan diambil, adalah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB).

"Kita akan kunjungi seluruh Kelurahan di Kecamatan Serang. Kita lihat mekanismenya bagaimana, dan RAB nya seperti apa. Khawatir ada anggaran yang ditambahkan," katanya.

Madurib juga mengaku, pengawasan sendiri akan dilakukan pada awal bulan November 2019, saat dana desa mulai dicairkan. "November lah kita awasi, saat dana desa mulai cair. Semoga masyarakat bisa merasakan pembangunan di desa melalui dana desa," tandasnya. (TM3/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X