nasional

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Serang Teken PKS Bersama Rumah Sakit Provinsi Banten

Selasa, 6 September 2022 | 22:08 WIB
Lapas Kelas IIA Serang jaling kerjasama dengan Rumah Sakit Provinsi Banten (Istimewa)

TOPMEDIA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Provinsi Banten. Selasa 6 September 2022.

Bertempat di Ruang Rapat Rumah Sakit Provinsi Banten, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita bersama Direktur RS Provinsi Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang dengan Rumah Sakit Provinsi Banten tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan

Baca Juga: Ratu Atut Chosiyah: Insya Allah Banyak Hal Nanti yang Bisa Dilakukan

"Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Lapas Kelas IIA Serang dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama bagi para Warga Binaan," ujar Kalapas Heri Kusrita kepada awak media. 

Sementara itu, Direktur RS Provinsi Banten, Dr. Danang Hamsah Nugroho berharap dengan adanya PKS ini dapat memenuhi Layanan Kesehatan Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Serang

Baca Juga: Karna Melemparkan Benda Seperti Ini, Persita Tangerang Diberikan Sanksi 50 Juta Dari Komdis PSSI

“Saya sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini, karena ini merupakan komitmen kami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta bertujuan memberikan peyanan yang memuaskan, bermutu, ramah, dan manusiawi kepada masyarakat, tak terkecuali WBP,” tutur Direktur RS Provinsi Banten, Danang. ***

Tags

Terkini