TOPMEDIA.CO.ID - Perbedaan seragam antara Himpunan Perkumpulan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) versi Hariara Tambunan, dengan HIPAKAD versi Isfan Fajar Satriyo, terlihat jelas.
Menurut Ketua DPD HIPAKAD Banten, versi Hariara Tambunan, Hery Hardiansyah, bahwasanya haruslah dicermati dengan sesama.
"Supaya tidak tertukar, antara HIPAKAD legal, dan HIPAKAD Ilegal," kata Hery Hardiansyah kepada wartawan, saat ditemui di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: HIPAKAD Versi Isfan Fajar Satriyo Dinilai Ilegal, Ketua DPD : Munaslub Mereka Cacat Hukum
Hery menjelaskan, bahwa HIPAKAD sebelah, versi Isfan Fajar Satriyo, tidak memakai logo dari Panglima TNI.
"Kalau kita, dari tahun 2018. Kita berhak mengunakan logo dari Panglima TNI. Kerana kita mendapatkan surat KBT, dan mempunyai haki serta hak kekayaan intelektual, dengan di lindungi oleh Kemenhumham," jelas Hery.
Sebab itu, masih kata Hery, saat inipun masih komunikasi dengan DPP, dengan masih mempelajari tindakan hukum, untuk menertibkan HIPAKAD, versi Isfan Fajar Satriyo.
Baca Juga: HIPAKAD Banten Terpecah Dua, Begini Awal Mulanya ! Ketua Umum Ajak Rekonsiliasi
"Kita masih menunggu intruksi DPP. Dan kita sudah mengumpulkan bukti, kalau mereka tidak punya legalitas formal, dan legalitas mereka telah di tolak," tutur Hery, seraya menegaskan kode barcode HIPAKAD versi Isfan Fajar Satriyo telah tidak berfungsi***