nasional

Nyaris Rampung, Pembangunan Menara Tower BTS di Kota Serang Diduga Tak Kantongi IMB

Selasa, 10 Agustus 2021 | 16:06 WIB

SERANG, TOPmedia – Kendati diduga tak kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB0, pembangunan menara tower Base Tranceiver Station (BTS) yang berdiri tegak setinggi lebih kurang 52 meter, milik salah satu provider seluler di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten nyaris rampung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Topmedia dilapangan, pembangunan menara tower BTS tersebut, dikerjakan oleh kontraktor proyek PT. Era Bangun Jaya (EBJ).

Saat Dikonfirmasi Jul, kontraktor pelaksana pembangunan menara tower BTS saat dihubungi wartawan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Langsung aja sama bang Herly, pak Herly bagian pengurus ijinnya,"ujarnya singkat

Sementara itu, Kusna Ramdhani Kasatpol PP Kota Serang mengatakan, agar soal pembangunan menara tower BTS di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang tersebut dikonfirmasikan ke Dinas Perjinan.

"Konfirmasikan dulu dengan perijinan, karena di perijinan ada bidang Wasdal,"katanya.

Namun sayangnya saat dihubungi,  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Achmad Mujimi, belum berhasil dihubungi melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi pesan WathsAppnya. (TM1/Red).

Tags

Terkini