nasional

Mahasiswi Cilegon Lontarkan Hinaan Lewat Instagram, Helldy Agustian Laporkan Akun ke Polisi

Kamis, 1 Juli 2021 | 05:39 WIB
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian saat ditemui di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Cilegon. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPmedia - Seorang mahasiswi di Kota Cilegon berinisial SR (22) lontarkan penghinaan melalaui akun instagram di media sosial (Medsos) kepada Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian.

SR melalui akun instagramnya @ssrIi_s melontarkan hinaan ke Helldy Agustian dengan mengirimi komentar pada postingan akun @beritacilegon yang tertulis "Helldy kan walikota blo'on wkwkw" pada Selasa (29/6/2021) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang merasa dirugikan dengan komentar netizen di media sosial akhirnya langsung melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib.

"Kemarin saya mendengar, melihat secara langsung di instagram ada komentar yang tertulis "Helldy kan walikota blo'on wkwk", kami melihat bahwa sekarang kan ada UU ITE, makanya kemarin secara langsung kami laporkan," Ungkap Helldy Agustian kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut, kurang dari 24 jam akhirnya petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil menemukan pemilik akun tersebut. Namun, sialnya SR yang merupakan warga Kota Cilegon tidak mengakui perbuatannya.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah ada, sudah bertemu, tapi tadi ada pernyataan bahwa itu bukan akunnya yang bersamgkutan, artinya di hack ya," Ucap Helldy.

Kendati demikian, Helldy Agustian menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, kata Dia, akun tersebut sudah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"Jadi itu urusannya kepolisian," ujarnya.

Adapun, dikatakan Helldy, jika memang itu real akun milik beliau, pihaknya akan memaafkan. Selain itu, Helldy juga berharap kepada masyarakat Kota Cilegon agar dapat menggunakan IT dengan benar.

"Semangat membangun ya pasti harus, apalagi kritik-kritik yang membangun. Tapi kalo maunya kritik seperti tadi kan dengan bahasa-bahasa seperti itu, di pasal 27 ayat 3 nya sudah jelas," pungkasnya. (Firasat/Red)

Tags

Terkini