nasional

Vendor Penyedia Jasa Tak Hadir, Mediasi Karyawan RSKM Kota Cilegon Berujung Buntu

Rabu, 2 Juni 2021 | 14:43 WIB
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Suparman

CILEGON, TOPMedia – Mediasi perwakilan buruh dari Serikat Buruh Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon berakhir tanpa kepastian alias buntu. 

Pasalnya, aspirasi yang disampaikan oleh 31 karyawan Rumah Sakit Krakatau Steel (RSKM) yang dipecat itu tidak mendapatkan kejelasan perihal nasib mereka untuk bisa bekerja kembali di rumah sakit milik perusahaan BUMN Grup Krakatau Steel itu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon, Suparman mengatakan, mediasi yang berujung tanpa kejelasan itu diakibatkan oleh tidak hadirnya PT Angsa Mas selaku vendor penyedia jasa yang seharusnya menyelasaikan permasalahan tersebut. 

“Memang ada kesulitannya itu di vendor lama itukan engga ada sekarang ini kan kabur. Bukan enggak hadir, mereka udah menarik diri aja dari kerjasama dengan RSKM,” Ungkap Kadisnaker Kota Cilegon, Suparman kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Lebih lanjut, pihaknya belum mengetahui pasti soal hak-hak buruh yang belum diselesaikan. Karena menurutnya, buruh yang dipecat itu berhubungan langsung dengan vendornya alias PT Angsa Mas Cilegon Perdana.

“Karena sebetulnya buruh itu kan berhubungan dengan PT Angsa Mas, tidak berhubungan langsung dengan RSKM, inilah stagnannya engga ketemunya tuh disitu," jelasnya.

"Bisa aja kan RSKM angkat tangan,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa puluhan buruh melakukan aksi solidaritas terhadap 31 karyawan RSKM yang dipecat dan tidak bekerja selam 3 bulan lalu. Mereka berunjuk rasa untuk bisa dipekerjakan kembali di rumah sakit tersebut setelah dipecat tanpa kejelasan.(Firasat/Red)

Tags

Terkini