nasional

Kejati Banten Diminta Selidiki Mundurnya 20 Pejabat di Dinkes Banten

Selasa, 1 Juni 2021 | 23:12 WIB
Wasekbid eksternal Badko HMI Jabodetabeka - Banten, Aliga Abdilah

SERANG,TOPmedia - Dengan telah ditetapkannya 3 tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker untuk penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Provinsi tahun 2020 sebesar 3,3 Milyar lebih dengan dugaan kemahalan harga sebesar 1,68 Milyar, Kejati Banten harus dapat mengusut tuntas kasus tersebut sampai tuntas. 

Wasekbid eksternal Badko HMI Jabodetabeka - Banten, Aliga Abdilah, mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejati Banten dalam memberantas tindakan korupsi di Banten, terlebih dana Refocusing Covid-19. 

Disampaikan Abdilah, bahwa terkait adanya aksi pengunduran diri pejabat di Dinkes Banten sebanyak 20 orang  dari jabatan PPTK nya, Kejati harusnya bisa memeriksa dan memanggil para ASN tersebut.

"Aksi pengunduran diri massal PPTK Dinkes banten patut dipertanyakan dan patut diselidiki oleh Kejati Banten, Apakah tekanan dan intimidasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi yang lain atau hal apa? Justru ini perlu dipertegas sebelum ini semua menjadi terlambat," Kata Aliga, dalam press relase nya yang diterima TOPmedia.co.id,Selasa (01/06/2021) malam.

Disampaikan Aliga, kalimat tekanan dan intimidasi yang disampaikan para PPTK di Dinkes ini sangat bersayap. Diluaran ada isu mundurnya 20 pegawai tersebut karena peduli dengan rekannya yang menjadi tersangka. Ada juga isu yang berkembang yang mengatakan bahwa mereka mundur karena lelah dengan kasus covid-19. 

"Karena dalam isi surat pengunduran diri tersebut tidak menjelaskan detail hal apa yang sedang terjadi dalam kondisi internal Dinkes Banten," ujarnya. 
Selain itu, Aliga berharap kasus korupsi pengadaan masker 2020 ini tidak dialihkan atau bahkan dibiaskan dengan hadirnya isu pengunduran diri 20 pejabat di Dinkes Banten ini terutama karena isu-isu tadi. 

"Bagi kami, bisa saja tekanan dan intimidasi ini diduga berbentuk pola yang sama dengan dugaan kasus korupsi masker. Maka berkaitan dengan hal itu, perlu kiranya Kejati Banten mencurigai isu mundurnya 20 pejabat di Dinkes Banten," ujar Aliga. (Ben/Red)

 

Tags

Terkini